Breaking News

Perawat Putus Tangan

Perawat Putus Tangan - Mata Pisau Mesin Pemotong Rumput Milik Petani Abdya Dibawa ke Labfor Poldasu

Potongan mata pisau mesin pemotong rumput tersebut mengakibatkan putus total tangan kanan Anna Mutia (28), perawat di RSUTP Abdya

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi bersama Kabag Ops AKP Haryono SE dan Kapolsek Susoh, Iptu Barmawi, memperlihatkan barang bukti mesin pemotong rumput yang jadi penyebab perawat RSUTP Abdya putus tangan dalam konferensi pers di halaman Mapolres setempat, Selasa (5/1/2021) sore. 

Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE –  Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya), telah membawa serpihan mata pisau mesin pemotong rumput milik petani Gampong Ujong Padang, Kecamatan Susoh ke  Laboratorium Forensik (labfor) Polda Sumatera Utara (Poldasu) Medan.

Potongan mata pisau mesin pemotong rumput tersebut mengakibatkan putus total tangan kanan Anna Mutia (28), perawat di Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP) Abdya yang terjadi 28 Desember 2020.

Anna sendiri telah meninggal dunia pada Selasa (5/1/2021) pagi, sekitar pukul 07.15 WIB di Ruang ICU Rumah sakit dr Zainoel Abidin (RSUZA), Banda Aceh.

Ibu dari satu bocah laki-laki umur 3 tahun ini menghembus napas terakhir hanya beberapa jam sebelum Sat Reskrim Polres Abdya berhasil mengungkapkan motif  atau penyebab tangan kanannya putus total secara tiba-tiba.

“Potongan mata pisau mesin pemotong rumput tersebut sudah kita bawa ke Labfor Poldasu untuk diperiksa sampel darah menempel. Hasilnya, belum keluar,” kata Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Erjan Dasmi Stp dihubungi Seraminews.com, Selasa (12/1/2021). 

Baca juga: BERITA POPULER - Perawat Putus Tangan Meninggal Dunia hingga Ibu Muda Meninggal Tergantung di Abdya

Sampel darah korban yang menempel pada serpihan mata pisau mesin pemotong rumput itu dikatakan perlu dilakukan pemeriksaan untuk pembuktian darah yang menempel adalah benar darah korban almarhumah Anna.

Sekaligus pembuktian mata pisau tersebut mengenaikan lengan korban sampai putus total.

Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi Stp menjelaskan, hasil pemeriksaan sampel darah pada serpihan mata pisau mesin pemotong rumput tersebut dibutuhkan untuk melengkapi berkas pemeriksaan AB (65) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus sangat menggemparkan tersebut.

Tersangka AB, petani warga Gampong Ujong Padang, Kecamatan Susoh yang ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (5/1/2021) lalu, hingga Selasa (12/1/2021), masih ditahan di Mapolres Abdya.

“Kodisi (tersangka) baik-baik saja. Pihak keluarga, juga ada yang berkunjung,” kata AKP Erjan Dasmi Stp.

Sementara penyidik Polres Abdya terus melengkapi berkas pemeriksaan kasus tersebut untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya.

Guna melengkapi berkas perkara, penyidik meminta keterangan ulang terhadap beberapa saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

Seperti rekan kerja tersangka AB yang sama membersihkan lahan di  sekitar lokasi saat kejadian, dan saksi rekan korban yang sama-sama melintasi jalur yang sama pada saat kejadian.

Baca juga: VIRAL Putus Cinta, Pria Minta Semua Baju yang Diberi pada Mantan, Hampir Satu Koper

Tentang kemungkinan dilakukan rekonstruksi peristiwa sangat menghebohkan itu, Kapolres Abdya melalui Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi Stp sangat tergantung kebutuhan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved