Perawat Putus Tangan
Perawat Putus Tangan - Mata Pisau Mesin Pemotong Rumput Milik Petani Abdya Dibawa ke Labfor Poldasu
Potongan mata pisau mesin pemotong rumput tersebut mengakibatkan putus total tangan kanan Anna Mutia (28), perawat di RSUTP Abdya
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
“Jika jaksa penuntut meminta hasil rekonstruksi, ya kita dilakukan,” katanya.
Setelah rampung pemeriksaan, penyidik Polres Abdya akan menyerahkan berkas hasil pemeriksaan kepada JPU pada Kejari Abdya.
“Jika jaksa mengeluarkan P-19, berarti berkas pemeriksaan masih ada yang perlu dilengkapi. Bila jaksa mengeluarkan P-21, berarti berkas hasil pemeriksaan sudah lengkap, kemudian diikuti penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa,” beber Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi Stp.
Dalam kasus ini, tersangka AB dijerat dengan Pasal 359 KUHPidana. Pasal tersebut berbunyi, barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.
Baca juga: Cara Mengisi Shaf Shalat Berjamaah Kosong, Simak Penjelasan Buya Yahya
Diberitakan, Anna Mutia berstatus pegawai kontrak pada RSUTP Abdya yang sudah dijalani selama dua tahun lebih. Selepas tugas piket melam, Senin (28 /12/2020) pagi lalu, korban mengenderai sepeda motor jenis Yamaha Lexy dalam perjalanan pulang menuju rumah kediamannya di Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee.
Anna pulang ke rumah tidak melintasi Jalan Nasional (Jalan Raya) Susoh-Kuala Batee, melainkan melalui jalur pintas dari Ujong Padang menuju Ie Mameh tembus di Gampong Rumoeh Panyang (Simpang Tiga Krueng Batee).
Korban melintasi jalur agak sepi itu bersama dengan rekan sesama perawat, Riana yang melaju di depan dengan sepeda motor berbeda, jarak hanya antara 10-15 meter.
Peristiwa yang awalnya dinilai sangat aneh dan penyebab lengan korban putus total sempat dibalut misteri selama sembilan hari dengan beragam spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Misteri penyebab putusnya lengan kanan Anna, akhirnya terungkap.
Lengan perawat ini ternyata putus ditebas mata pisau mesin pemotong rumput yang patah dan lepas saat digunakan petani membersihkan lahan sebelah kanan lintasan yang dilalui korban saat kejadian.
Baca juga: VIRAL Sempat Kira Hamil Setelah Tes Hasil Positif, Setelah 9 Bulan Ternyata Dikandung Bukan Bayi
Hal ini diumumkan Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi Stp didampingi Kabag Ops AKP Haryono SE dan Kapolsek Susoh, Iptu Barmawi, dalam konprensi pers di halaman Mapolres setempat, Selasa (5/1/2021) sore lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.
"Alhamdulillah, kita sudah mendapatkan motif musibah yang menimpa Anna," ujar AKP Erjan Dasmi. Mata pisau mesin pemotong rumput patah sebagian dan terbang, kemudian menghantam tepat pada lengan kanan Anna sampai putus total di atas siku kanan.
Mesin pemotong rumput tersebut digunakan salah seorang petani bersinial AB (65), warga Gampong Ujong Padang Kecamatan Susoh, dan telah diamankan di Polres Abdya.
Sementara keterangan diperoleh Serambinews.com, tersangka AB yang diamankan di Mapolres Abdya sejak Selasa (5/1/2021) sore, lalu dalam kondisi tenang.
Hanya saja, saat bincang-bincang dengan polisi (di luar pemeriksaan), laki-laki yang sudah berumur tersebut mengatakan tidak habis pikir kenapa peristiwa itu bisa terjadi.