2 Pemuda Tusuk Tamu Kafe Hingga Tewas, Cemburu Tak Dilayani Pemandu Lagu Langganan

Hanya gara-gara masalah sepele, Dua pemuda nekat melakukan penganiayaan hingga berujung kehilangan nyawa seseorang.

Editor: Faisal Zamzami
tribunjatim
Ilustrasi pembacokan 

SERAMBINEWS.COM - Hanya gara-gara masalah sepele, Dua pemuda nekat melakukan penganiayaan hingga berujung kehilangan nyawa seseorang.

Dua pemuda nekat menganiaya dan menusuk tamu kafe hingga tewas.

Penganiayaan berujung maut itu dipicu rasa cemburu pelaku karena pemandu lagu langganannya melayani korban.

Korban berinisial E, warga Indramayu, Jawa Barat, sedangkan pelaku berinisial EDK alias Cengkek dan HD alias Codot.

Kapolres Indramayu, Jawa Barat, AKBP Hafidh S Herlambang, membenarkan kejadian tersebut, yakni terjadi pada Selasa (12/01/2021) malam di sebuah kafe di Indramayu.

Korban E sendiri tewas dengan luka tusukan, sementara EDK dan HD ditangkap.

Kapolres Indramayu mengungkapkan, korban yang mengalami luka tusuk sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat namun nyawanya tak tertolong.

Korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kanan oleh pelaku dengan benda tajam jenis siwar.

"Untuk penganiayaan, saat kita melakukan penyelidikan adalah pelaku menggunakan senjata jenis siwar," kata Hafidh, kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).

"Jadi senjata itu masih kita lakukan pencarian dan masih kita lakukan pengembangan lebih lanjut."

Baca juga: Wanita 55 Tahun Tewas Dibunuh Secara Sadis di Langkat, Golok Masih Menancap di Area Vital Korban

Baca juga: Lakukan Aksi Bunuh Diri! Seorang Wanita Terjun dari Lantai 12 Sambil menggendong Putrinya

Cemburu pemandu lagu langganan layani tamu lain

Hafidh juga menjelaskan, kronologis kejadian tersebut bermula kedua pelaku mendapati korban di salah satu kaffe di Indramayu, dilayani PL (Pemandu Lagu) langganan para pelaku.

Melihat hal tersebut, para pelaku cemburu dan akhirnya melakukan penganiayaan dan penusukan ke E, yang juga tamu kafe tersebut.

"Korban meninggal dunia dan hari ini (Selasa) sudah dimakamkan".

"Untuk korban satu meninggal dunia dan satu luka," jelas Hafidh.

Kedua pelaku tersebut, kini telah diamankan petugas kepolisian, dan disangkakan pasal berlapis yakni Pasal 170 Ayat (2) ke 3 KUHPidana, Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dan Pasal 338 KUH Pidana.

Dua pelaku melakukan penganiayaan hingga penusukan tersebut berinisial EDK alias Cengkek dan HD alias Codot.

Sementara korban tewas ditusuk tersebut berinisial E warga Segeran Kabupaten Indramayu.

Barang bukti berhasil diamankan yakni satu sweater abu-abu, dan satu buah celana jeans hitam milik pelaku.

Baca juga: Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis di pedulilindungi.id/cek-nik, Siapkan NIK KTP

Baca juga: Kondisi Presiden Usai Disuntik Vaksin Covid-19 di Lengan Kiri, Jokowi: Gak Terasa Sama Sekali

Baca juga: Uni Eropa Minta Iran Hentikan Pengayaan Uranium, Jika Ingin Perekonomiannya Kembali Pulih

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu Tak Dilayani Pemandu Lagu Langganan, 2 Pemuda Tusuk Tamu Kafe Hingga Tewas"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved