Berita Aceh Utara
Babinsa di Aceh Utara Turun ke Pasar Tradisional, Bina Protokol Kesehatan dan Monitor Harga Barang
“Bersamaan dengan peningkatan disiplin prokes, Babinsa juga memonitor harga barang di pasar tradisional."
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nasir Nurdin
“Bersamaan dengan peningkatan disiplin prokes, kita juga memonitor harga barang di pasar tradisional," kata Babinsa Koramil 21/Paya Bakong Kodim 0103/Aceh Utara, Kopda M Jamil.
Laporan Zaki Mubarak | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Babinsa Koramil 21/Paya Bakong Kodim 0103/Aceh Utara Kopda M Jamil melaksanakan pemantauan dan pengecekan harga sembako di pasar tradisional Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.
Kegiatan tersebut dalam rangka melakukan pendisiplinan dan pembinaan protokol kesehatan di pasar tradisional tersebut.
Kopda M Jamil menginformasikan, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk memonitoring perkembangan harga sembako di pasar tradisional di wilayah Koramil 21/Paya Bakong terutama stok sembilan kebutuhan pokok seperti beras, tepung, minyak goreng, telur, cabai, bawang, dan kebutuhan dapur lainnya.
Baca juga: Abdya Belum Terima Sinovac, DPRK Minta tidak Ada Pemaksaan Vaksinasi, Kadiskes: tak Ada Pemaksaan
Baca juga: Ini Sembilan Wanita Penari Zumba yang Bikin Heboh Nagan Raya, Akhirnya Minta Maaf
“Pemantauan harga sembako ini kita lakukan untuk mengontrol harga kebutuhan pokok yang berkembang di pasar-pasar tradisional dalam wilayah teritorial Koramil Paya Bakong,” sebut Kopda M Jamil melalui keterangan tertulis yang diterima Serambinews.com, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Kasus Ibu Muda di Bireuen Meninggal Dalam Sumur, tidak Ada Tanda-tanda Kekerasan
Menurut Kopda M Jamil, jika terdapat kenaikan harga saat dilakukan pemantauan, maka akan dilakukan koordinasi dengan pihak pemerintah daerah untuk langkah-langkah selanjutnya, mungkin bisa operasi pasar atau menambah pasokan barang kebutuhan.
“Kita juga melakukan pemantauan serta pembinaan protokol kesehatan bagi seluruh pengunjung dan pedagang di pasar untuk mencegah penyebaran Covid-19,” demikian Kopda M Jamil. (*)