Berita Pidie

Puluhan ASN di Pidie Bercerai, Pemicunya Selingkuh Hingga Narkoba

Puluhan ASN di Pidie mengajukan cerai gugat (isteri menggugat cerai suami) atau cerai talak (suami cerai isteri) di Mahkamah Syar'iyah Sigli

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Ilustrasi penceraian 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pidie mengajukan cerai gugat (isteri menggugat cerai suami) atau cerai talak (suami cerai isteri) di Mahkamah Syar'iyah Sigli. 

Motif perceraian terungkap dilatarbelakangi perselisihan terus menerus antara suami dan isteri.

Perselisihan itu, akibat perselingkuhan, narkoba, ekonomi, cemburu hingga penganiayaan.

"Jumlah PNS di Pidie yang melakukan cerai gugat dan cerai talak pada tahun 2020 mencapai 58 perkara," kata Kepala Mahkamah Syar'iyah Sigli, Drs H Juwaini SH MH, didampingi Panitra, Masykur Adam, kepada Serambinews.com, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Dukung Raffi Ahmad Disuntik Vaksin, Ernest Prakasa : Dia Sangat Berpengaruh ke Masyarakat Luas

Menurutnya, PNS yang mengajukan cerai, tentunya harus ada izin dari atasannya. 

Seperti guru harus adanya dari Dinas Pendidikan Pidie.

Dikatakan, dalam pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah (PP).Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal  116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam sudah sangat jelas, bahwa  persilisihan suami isteri yang terus menerus.

Baca juga: Gerakan Tanah di Gampong Lamkleng, Kuta Cot Glie Tergolong Aktif, Warga Dianjurkan Cari Tempat Aman

Di mana pertengkaran tersebut tidak ada harapan untuk membina mahligai rumah tangga secara rukun.

Pertertengkaran itu, akibat perselingkuhan, narkoba, ekonomi, cemburu hingga penganiayaan terhadap isteri.

Ia menambahkan, 1.517 perkara yang ditangani Mahkamah Syar'iyah Sigli pada tahun 2020. 

Baca juga: VIRAL Suami Istri Anggap Covid-19 Konspirasi, Ternyata Positif sampai Koma dan Paru-Paru Menghitam

Rinciannya, perkara cerai gugat yang diajukan istri 382 perkara dan cerai talak yang diajukan suami 107 perkara.

Lalu, sisa perkara tahun 2019 terhadap perkara cerai gugat 304 dan cerai talak 135 perkara. Selebihnya, perkara waris, hibah dan perkara ekonomi syariat yang macet kredit.

"Isteri menggugat cerai suami meningkat pada tahun 2020," pungkasnya. (*)

Baca juga: Pria Ini Lupa Baru Menikah, Tinggalkan Istri di Hotel, Sang Suami Pulang dan Tidur di Rumah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved