Berita Pidie
Puluhan ASN di Pidie Bercerai, Pemicunya Selingkuh Hingga Narkoba
Puluhan ASN di Pidie mengajukan cerai gugat (isteri menggugat cerai suami) atau cerai talak (suami cerai isteri) di Mahkamah Syar'iyah Sigli
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pidie mengajukan cerai gugat (isteri menggugat cerai suami) atau cerai talak (suami cerai isteri) di Mahkamah Syar'iyah Sigli.
Motif perceraian terungkap dilatarbelakangi perselisihan terus menerus antara suami dan isteri.
Perselisihan itu, akibat perselingkuhan, narkoba, ekonomi, cemburu hingga penganiayaan.
"Jumlah PNS di Pidie yang melakukan cerai gugat dan cerai talak pada tahun 2020 mencapai 58 perkara," kata Kepala Mahkamah Syar'iyah Sigli, Drs H Juwaini SH MH, didampingi Panitra, Masykur Adam, kepada Serambinews.com, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Dukung Raffi Ahmad Disuntik Vaksin, Ernest Prakasa : Dia Sangat Berpengaruh ke Masyarakat Luas
Menurutnya, PNS yang mengajukan cerai, tentunya harus ada izin dari atasannya.
Seperti guru harus adanya dari Dinas Pendidikan Pidie.
Dikatakan, dalam pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah (PP).Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam sudah sangat jelas, bahwa persilisihan suami isteri yang terus menerus.
Baca juga: Gerakan Tanah di Gampong Lamkleng, Kuta Cot Glie Tergolong Aktif, Warga Dianjurkan Cari Tempat Aman
Di mana pertengkaran tersebut tidak ada harapan untuk membina mahligai rumah tangga secara rukun.
Akhirnya Dokumen RAPBK Pidie 2021 Diserahkan, Pembahasan akan Dikebut Siang Malam |
![]() |
---|
Sekda Pidie Sidak ke RSU Sigli, Cek Pelayanan Pasien hingga Wawancara Petugas Soal Jasa Medis |
![]() |
---|
Sepanjang Tahun 2020, 62 Rumah di Pidie Terbakar |
![]() |
---|
Kasus Kematian Perempuan Pidie, Ditemukan CD Korban dengan Bercak Darah dan Sperma |
![]() |
---|
Komisi IV DPRK Pidie Panggil Direktur RSU Sigli, Buntut Polemik Jasa Medis Diduga Adanya Kisruh |
![]() |
---|