Soroti Kedekatan Listyo dengan Jokowi, Kontras Berharap Tak Ada Konflik Kepentingan di Masa Datang
Fatia berharap, kedekatan di antara Listyo dan Jokowi tidak menimbulkan konflik kepentingan dalam penegakan hukum di masa mendatang.
Ia meminta masyarakat tidak meragukan kemampuan dari Kepala Bareskrim Polri ini.
Sebab, menurutnya Komjen Listyo Sigit memiliki kemampuan variatif profesionalitas.
Terlebih di bidang reserse kriminal (reskrim) sebagai karakteristik dan front gate penegakan hukum dari Polri.
"Jadi, tidak perlu diragukan kemampuan operasional penegakan hukum dan managerial SDM kelembagaan Polri," kata Indriyanto kepada Tribunnews.com, Rabu (13/1/2021).
Selain itu, Indriyanto meyakini penunjukan Komjen Listyo Sigit sudah melalui prosedur di internal Korps Bhayangkara.
"Dipastikan penunjukan Jenderal Listyo Sigit telah memenuhi persyaratan dari internal kelembagaan Wanjakti Polri."
Baca juga: Begini Hubungan Komjen Listyo dan Jokowi, saat Sang Jenderal Masih Berpangkat Kombes
Baca juga: Profil Listyo Sigit Prabowo, Calon Tunggal Kapolri yang Diajukan Jokowi ke DPR

Ilustrasi - Kadivpropam Polri, Irjen Listyo Sigit Prabowo saat di Mabes Polri. Kapolri Tunjuk Listyo Sigit Jadi Kabareskrim Polri () (Tribunnews.com)
"Bahkan juga Kompolnas sebagai kelembagaan eksternal, baik syarat kapabilitas, integritas dan kompetensi beliau sebagai calon Kapolri," ujarnya.
Indriyanto juga memprediksi tantangan Komjen Listyo Sigit ke depan tak jauh dari kondisi pandemik Covid-19.
Untuk itu, pendekatannya adalah kamtibmas secara persuasif dan penegakan hukum yang tegas.
"Baik terhadap pelaksanaan ketat protokol kesehatan Covid-19, maupun atensi pada persiapan Pilkada Serentak."
"Dan gangguan keamanan terkait sikap gerak radikalisme yang menciptakan instabilitas kekuasaan negara yang sah," jelas dia.
Indriyanto juga mengingatkan, sepanjang 2021 memang kondisi yang tidak ringan dari Kapolri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara luas dari negara.
"Polri tetap menjaga komunikasinya dengan representasi elemen media."
"Lembaga swadaya masyarkarat maupun tokoh masyarakat sebagai pilar penguatan negara," ungkapnya.
