Kabar Gembira, Camat di Aceh Dapat Tambahan Biaya Operasional Rp 500.000 per Desa
Besarannya tergantung pada jumlah desa. Semakin banyak desa, semakin besar pula BOP yang diperoleh. Perhitungannya adalah Rp 500 per desa.
Kabar Gembira, Camat di Aceh Dapat Tambahan Biaya Operasional Rp 500.000 per Desa
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Mulai tahun 2021 ini, khusus para camat di Aceh akan mendapatkan tambahan biaya operasional (BOP) dari Pemerintah Aceh.
Besarannya tergantung pada jumlah desa. Semakin banyak desa dalam satu kecamatan, semakin besar pula BOP yang diperoleh. Perhitungannya adalah Rp 500.00 per desa.
“BOP camat sudah mulai berlaku tahun ini. Indeknya Rp 500.000 per desa,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Azhari Hasan, kepada Serambinews.com, Sabtu (16/1/2021).
BOP camat itu dikatakan Azhari, bersumber dari Pemerintah Aceh dengan sumber anggaran APBA.
Pemerintah Aceh dia katakan, mengalokasikan BOP camat sebesar Rp 500.000 per desa. Ini berarti, semakin banyak desa dalam satu kecamatan, maka semakin besar pula BOP yang diperoleh camat.
Dengan adanya BOP tersebut, camat diharapkan bisa membantu percepatan proses pencairan Dana Desa.
Baca juga: Aceh Tercepat Nasional Cairkan Dana Desa, Bersama dengan Jawa Timur
Baca juga: Gubernur Beri Apresiasi untuk Aceh Selatan, Kabupaten Tercepat Ajukan Pencairan Dana Desa
Baca juga: 11 Gampong di Langsa Tercepat di Aceh dalam Cairkan Dana Desa Tahap I Tahun 2021
“Kita harapkan kepada camat, dengan adanya BOP itu bisa memfasilitasi desa-desa yang belum siap dokumen persyaratan pencairan Dana Desa,” ungkap Azhari Hasan.
Dokumen persyaratan dimaksud meliputi: APBDes atau APBG, peraturan bupati atau peraturan wali kota terkait rincian Dana Desa, dan surat kuasa.
Aceh seperti diketahui, pada tahun 2021 ini mendapatkan jatah alokasi Dana Desa sebesar Rp 14,9 triliun, nomor 6 terbesar secara nasional.
Aceh juga berada pada peringkat pertama, tercepat nasional dalam proses pencairan Dana Desa 2021, yang dimulai dari Aceh Selatan.
Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, bahkan ikut mengapresiasi Aceh.
“Bahkan tahun 2021 ini penyaluran Dana Desa lebih cepat lagi. Hari ini tanggal 15 Januari 2021 Dana Desa sebesar Rp 3,8 miliar telah tersalurkan ke rekening kas desa di Aceh Selatan,” ujar Abdul Halim dalam Pidato Desa Tujuh Tahun UU Desa yang berlangsung secara virtual, Jumat (15/1/2021).
Baca juga: CURHAT Pilu Korban Gempa di Mamuju, Jenazah Ibunya Belum Dimandikan dan Dimakamkan
Baca juga: Menikah Katanya Membuka Pintu Rezeki Tapi kok Masih Ada yang Miskin? Simak Penjelasan Tgk Jim
Baca juga: Jadi Calon Kapolri, Segini Rincian Gaji dan Tunjangan Komjen Listyo Prabowo Jika Resmi Dilantik
Menteri mengatakan, semakin cepat dana desa tersalur, akan semakin cepat bisa digunakan dan semakin cepat warga merasakan manfaatnya.