Berita Lhokseumawe

Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Lhokseumawe Jalani Rapid Test, Lima Orang Reaktif

Bagi yang terjaring maka harus menjalani rapid test sebagai sanksi untuk mengetahui apakah mereka reaktif atau tidak.

Editor: Imran Thayib
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Tim medis melakukan rapid test terhadap pengunjung di sebuah kafe kawasan KP3, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Selasa (12/5/2020). 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Puluhan pelanggar protokol kesehatan yang terjaring saat operasi yustisi di Kota Lhokseumawe, Sabtu (16/1/2021).

Bagi yang terjaring maka harus menjalani rapid test sebagai sanksi untuk mengetahui apakah mereka reaktif atau tidak.

"Dalam operasi yustisi skala besar hari ini terjaring 30 orang pelanggar. Bagi pelanggar langsung menjalani rapid test," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Helizar di Lhokseumawe, Sabtu (16/1/2021).

Operasi yustisi skala besar dilaksanakan di beberapa titik di Kota Lhokseumawe.

Kegiatan itu melibatkan ratusan tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Satpol-PP dan TNI-Polri.

Operasi yustisi, kata dia, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.

Hal ini mengingat angka penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Lhokseumawe meningkat setelah libur panjang.

Baca juga: Hasil Thailand Open 2021 - Kalah, Anthony Ginting Harus Relakan Tiket Final Diambil Viktor Axelsen

Baca juga: Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Berikut Komentar Wali Nanggroe Malik Mahmud

Baca juga: Rampas Handphone Milik Perempuan, Seorang Remaja Muara Batu Benturkan Kepala Korban ke Aspal

Dari puluhan pelanggar yang menjalani rapid test, sebut Helizar, terdapat lima pelanggar dengan hasil reaktif.

"Bagi mereka reaktif, didata dan diarahkan pulang untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing. Selanjutnya, mereka akan menjalani tes swab untuk memeriksa apakah positif atau tidak," katanya.

Helizar mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di Kota Lhokseumawe sejauh ini sudah mulai meningkat.

Angka kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan mencapai 80 persen.

"Hal itu dapat dilihat bahwa sebagian kecil saja yang tidak memakai masker saat beraktivitas. Kami terus berupaya memakai masker menjadi kebiasaan sehari-hari," kata Helizar sebagaimana dilansir Antaranews.

Razia Masker di Keude Bayu

Petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi penegakan pendisiplinan protokol kesehatan di Desa Keude Bayu, Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Rabu (13/1/2021).

Dalam razia masker itu, petugas menjaring 20 pelanggar protkes.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved