Berita Lhokseumawe
Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Lhokseumawe Jalani Rapid Test, Lima Orang Reaktif
Bagi yang terjaring maka harus menjalani rapid test sebagai sanksi untuk mengetahui apakah mereka reaktif atau tidak.
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Puluhan pelanggar protokol kesehatan yang terjaring saat operasi yustisi di Kota Lhokseumawe, Sabtu (16/1/2021).
Bagi yang terjaring maka harus menjalani rapid test sebagai sanksi untuk mengetahui apakah mereka reaktif atau tidak.
"Dalam operasi yustisi skala besar hari ini terjaring 30 orang pelanggar. Bagi pelanggar langsung menjalani rapid test," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Helizar di Lhokseumawe, Sabtu (16/1/2021).
Operasi yustisi skala besar dilaksanakan di beberapa titik di Kota Lhokseumawe.
Kegiatan itu melibatkan ratusan tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Satpol-PP dan TNI-Polri.
Operasi yustisi, kata dia, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
Hal ini mengingat angka penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Lhokseumawe meningkat setelah libur panjang.
Baca juga: Hasil Thailand Open 2021 - Kalah, Anthony Ginting Harus Relakan Tiket Final Diambil Viktor Axelsen
Baca juga: Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Berikut Komentar Wali Nanggroe Malik Mahmud
Baca juga: Rampas Handphone Milik Perempuan, Seorang Remaja Muara Batu Benturkan Kepala Korban ke Aspal
Dari puluhan pelanggar yang menjalani rapid test, sebut Helizar, terdapat lima pelanggar dengan hasil reaktif.
"Bagi mereka reaktif, didata dan diarahkan pulang untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing. Selanjutnya, mereka akan menjalani tes swab untuk memeriksa apakah positif atau tidak," katanya.
Helizar mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di Kota Lhokseumawe sejauh ini sudah mulai meningkat.
Angka kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan mencapai 80 persen.
"Hal itu dapat dilihat bahwa sebagian kecil saja yang tidak memakai masker saat beraktivitas. Kami terus berupaya memakai masker menjadi kebiasaan sehari-hari," kata Helizar sebagaimana dilansir Antaranews.
Razia Masker di Keude Bayu
Petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi penegakan pendisiplinan protokol kesehatan di Desa Keude Bayu, Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Rabu (13/1/2021).
Dalam razia masker itu, petugas menjaring 20 pelanggar protkes.