Berita Banda Aceh
Bripka Yudi, Anggota Polisi yang Meninggal Kecelakaan, Tinggalkan Istri & Dua Anak yang Masih Kecil
"Selepas shalat ashar tadi sore, almarhum sudah dikebumikan di kampung halamannya di Gampong Dilip Bukti, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar."
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
"Selepas shalat ashar tadi sore, almarhum sudah dikebumikan di kampung halamannya di Gampong Dilip Bukti, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar."
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepergian Bripka Yudi Hidayat (34) anggota polisi yang meninggal dunia dalam kecelakaan di Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di depan terminal bongkar muat mobil barang Desa Santan, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (19/1/2021) pagi, meninggalkan duka mendalam.
Duka teramat sangat akan atas kehilangan almarhum tersebut dirasakan oleh Ari Puspita Sari (29), istri almarhum Bripka Yudi yang bertugas sebagai bidan di Puskesmas Simpang Tiga, Aceh Besar, bersama dengan dua anak-anak mereka yang masih kecil-kecil, masing-masing berumur 10 tahun (perempuan) dan 6 tahun (laki-laki).
Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasi Propam Polresta, Iptu Zulkifliyang dihubungi Serambinews.com, Selasa (19/1/2021).
Menurut Iptu Zulkifli yang langsung meluncur ke lokasi kecelakaan begitu mendapat informasi kecelakaan anggotanya itu menyebutkan almarhum Yudi Hidayat kurang lebih sudah setahun berdinas di Propam Polresta Banda Aceh.
Baca juga: Personel Polresta Meninggal Kecelakaan di Jalan Banda Aceh-Medan, Ini Kronologisnya
Sebelumnya, Bripka Yudi berdinas di Polsek Ingin Jaya, Aceh Besar.
"Selepas shalat ashar tadi sore, almarhum sudah dikebumikan di kampung halamannya di Gampong Dilip Bukti, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar," pungkas Iptu Zulkifli yang mengurus jenazah dari awal sampai ke proses pemakaman.
Seperti diberitakan Serambinews.com, Bripka Yudi Hidayat (34) anggota Polri yang berdinas di Baur Min Sie Propam Polresta Banda Aceh, mengembuskan nafas terakhir dalam perjalanan untuk mendapatkan pertolongan di Puskesmas Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (19/1/2021) pagi.
Almarhum Yudi Hidayat yang tercatat warga Gampong Dilip Bukti, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar itu,meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Banda Aceh-Medan.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Aceh Amankan Dua Pengedar Sabu
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, sekitar pukul 07.15 WIB tadi pagi, seperti biasa almarhum Yudi dari tempat tinggalnya di Gampong Dilip Bukti, melewati Jalan Banda Aceh-Medan untuk menuju dinas di Polresta Banda Aceh.
Dalam perjalanan korban berangkat ke Polresta Banda Aceh, tepatnya di depan terminal bongkar muat mobil barang di Desa Santan, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, dari arah yang sama meluncur sepeda motor Vespa BL 48 U yang dikemudikan M Yasin (73), warga Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Ingin Jaya.
Menurut Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Lantas, Kompol Yasnil Akbar Nasution, SIK, mengatakan korban Yudi yang mengendarai sepeda motor Honda Vario BL 5984 LAY, menabrak sepeda motor yang dikendarai M Yasin.
Kejadiannya, lanjut Yasnil, sepeda motor Vespa yang dikendarai M Yasin serta berada di depan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban Yudi, secara tiba-tiba berpindah dari jalur lambat ke jalur cepat sebelah kanan dan hendak berbelok tanpa menghidupkan lampu sein.
Baca juga: Satu DPO Tertangkap, Lima Buronan Masih Diburu, Ini Identitasnya
Di samping itu, kata Kompol Yasnil, pengendara Vespa M Yasin, tidak memperhatikan secara cermat ada kendaraan lain di belakangnya saat ingin berbelok.
"Korban yang melaju dari belakang pun terkejut dan langsung menabrak pada bagian spark board depan sebelah kanan Vespa yang dikendarai M Yasin. Kecelakaan pun tak terhindari," sebut Kompol Yasnil.
Bripka Yudi yang mengendarai sepeda motor Vario pada saat itu terpental ke aspal dan menghantam bagian trotoar pinggir jalan dan mengenai bagian dada korban.
Baca juga: 100 Warga Terobos Rumah Sakit Bawa Paksa Jenazah Pasien Covid-19, Kapolres: Jelas Melanggar Aturan
Korban yang masih mengenakan seragam lengkap Polri dan dalam kondisi sekarat, langsung dilarikan ke Puskesmas Ingin Jaya. Namun, Allah SWT berkehendak lain, nyawa Bripka Yudi Hidayat tak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju ke Puskesmas Ingin Jaya, pungkas Kasat Lantas Polresta, KompolYasnil.
Untuk saat ini kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban nyawa tersebut sudah ditangani Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh.
Untuk barang bukti sepeda motor Honda Vario BL 5984 LAY yang dikendarai korban dan sepeda motor Vespa BL 48 U yang dikemudikan M Yasin, sudah diamankan di Polresta.(*)
Baca juga: Pasangan Selingkuh yang Digerebek oleh Suami Sendiri di Aceh Barat Kini Mendekam Dalam Sel Tahanan
Baca juga: Kakek 85 Tahun Digugat Anak Kandung Rp 3 Miliar, Harus Dipapah saat Datang ke Pengadilan
Baca juga: Menteri Luar Negeri Qatar Minta Negara Teluk Buka Dialog dengan Iran