Opini
Dana Hibah, Mengapa Harus Dikembalikan
Mengejutkan, berita di salah satu media online beberapa hari yang lalu bahwa pihak rektorat Universitas Syiah Kuala meminta Badan Eksekutif Mahasiswa
Oleh dr. Nasrul Musadir Alsa, Sp.S, Dokter Spesialis Neurologi, Ketua Umum Ikatan Alumni Kedokteran Unsyiah (IAKU)
Mengejutkan, berita di salah satu media online beberapa hari yang lalu bahwa pihak rektorat Universitas Syiah Kuala meminta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala untuk mengembalikan dana hibah yang diterima dari Gubernur Aceh. Dalam
berita dimaksud tidak disebutkan dengan jelas dana hibah tersebut berada pada tahun anggaran kapan, tapi kemungkinan besar pada tahun anggaran 2020.
Menurut Wakil Rektor III Universitas Syiah Kuala, alasan dana hibah tersebut harus dikembalikan karena cacat prosedur. Tidak disebutkan dengan jelas prosedur apa yang dilanggar oleh BEM Universitas Syiah Kuala tersebut, kecuali bahwa mereka tidak memberitahukan terlebih dahulu kepada rektorat, sehingga tidak dapat dikontrol.
Mengejutkan, ketika hal ini harus diumumkan melalui media kepada publik, karena sebenarnya ini adalah masalah internal antara rektorat dengan lembaga kemahasiswaan yang berada di lingkungan kampus. Ada banyak kebijakan dan kebijaksanaan yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan masalah tersebut secara internal tanpa harus diketahui publik; kecuali memang tujuannya agar banyak pihak menjadi tahu.
Kedua, menjadi pengurus suatu lembaga kemahasiswaan di kampus bukanlah hal yang mudah. Hal tersebut merupakan panggilan jiwa yang tidak ada pada semua mahasiswa. Karena bagaimanapun di era kemahasiswaan dengan menjadi aktivis di lembaga kemahasiswaan merupakan masa pembelajaran yang sangat berarti, dimana banyak
pengalaman dan pembelajaran yang bisa didapatkan yang justru tidak terdapat di kurikulum akademik; praktek kemampuan kerjasama sesama teman, antarpengurus, kemampuan berinteraksi langsung dengan masyarakat, kemampuan mengatur waktu, kemampuan kepemimpinan, dan lain sebagainya.
Banyak tokoh besar yang lahir dari organisasi kampus. Namun, mengelola dan menjalankan roda organisasi mahasiswa di kampus membutuhkan energi besar. Selain menghabiskan waktu yang lumayan ekstra; mengggerakkan organisasi mahasiswa juga membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Di waktu yang lalu, dana yang dianggarkan dalam anggaran universitas sangatlah minim; (saya tidak tahu persis dengan anggaran masa sekarang), seiring juga dengan begitu banyaknya kemunculan organisasasi mahasiswa di kampus. Sehingga organisasi mahasiswa harus mencari dana lainnya di luar kampus; bahkan dana yang dari luar kampus tersebut seringnya bukanlah dana tambahan melainkan menjadi pendanaan utama untuk suatu kegiatan.
Dan di waktu yang lalu, hal tersebut didukung juga dengan banyaknya dana-dana taktis dalam pemerintahan baik di tingkat nasional maupun daerah, sehingga menteri, gubernur atau bupati/walikota bisa dengan mudah memberikan dana-dana tersebut; namun sekarang ini seiring dengan peraturan keuangan negara yang semakin ketat; setahu
saya anggaran yang semacam itu tidak terdapat lagi ataupun menjadi sangat sulit didapatkan sehingga hal tersebut juga berimbas kepada eksistensi kegiatan kemahasiswaan; salah satunya.
Sehingga, menurut saya, adanya dana hibah kepada BEM Universitas Syiah Kuala tersebut menjadi hal yang patutnya disyukuri dan semestinya dapat dihindari menjadikan itu sebagai konflik. Jika memang ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh mahasiswa
berkaitan dengan itu, maka sebaiknya hal itu dijadikan sebagai suatu evaluasi pembelajaran kepada lembaga kemahasiswaan tersebut untuk dijadikan kerangka aturan di internal universitas.
Apalagi jika memang prosedur yang dilanggar adalah "tidak memberitahukan terlebih dahulu", maka opsi memperbanyak kurikulum etika, menjadi pilihan. Kecuali ada aturan keuangan negara yang dilanggar, maka menurut saya, opsi "mengembalikan" bukanlah pilihan yang tepat.
Ketiga, meski saya tidak yakin, banyak pihak yang mengatakan bahwa perintah pengembalian dana hibah tersebut merupakan imbas dari desas-desus adanya perseteruan pimpinan Unsyiah dengan gubernur Aceh. Hal tersebut sengaja diekspos sebagai bagian dari upaya "peusak hoep". Jika ini menjadi tujuan, maka sungguh tidak tepat, karena hanya akan menimbulkan kegaduhan sesaat yang tidak mempunyai manfaat, bahkan mungkin berimbas kepada mental dan karakter mahasiswa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dr-nasrul-musadir-alsa-sps-dokter-spesialis-neurologi.jpg)