Opini
Dana Hibah, Mengapa Harus Dikembalikan
Mengejutkan, berita di salah satu media online beberapa hari yang lalu bahwa pihak rektorat Universitas Syiah Kuala meminta Badan Eksekutif Mahasiswa
Sampai sejauh ini saya kurang meyakini hal tersebut, karena sepengetahuan saya hal-hal seperti itu (peusak hoep) bukanlah ciri khas Universitas Syiah Kuala. Pimpinan Universitas Syiah Kuala adalah sosok-sosok akademik yang penuh integritas dan intelektual
yang tinggi, yang mempunyai kemampuan tinggi untuk menyelesaikan masalah dan melakukan manajemen organisasi yang baik, sehingga bisa diyakini sangat jauh dari tindakan-tindakan kampungan seperti itu.
Apalagi berita adanya perseteruan yang semakin panas antara pimpinan Unsyiah dengan gubernur Aceh; merupakan berita yang patut kita pertanyakan, mengingat sejarah "perjuangan air mata-darah" pemerintah Aceh dengan Universitas Syiah Kuala.
Karena jika itu benar, maka bukan saja akan merugikan kedua instansi tersebut, tapi juga membawa dampak buruk bagi masyarakat Aceh. Universitas Syiah Kuala diharapkan memberikan konstribusi positif baik dari segi sumbangan pengetahuan dan keilmuan
maupun dalam penyediaan SDM kepada pemerintah Aceh dalam melaksanakan pembangunan kepada seluruh masyarakat Aceh.
Dan sebaliknya pemerintah Aceh dapat memberikan dukungan-dukungan kepada Universitas Syiah Kuala dalam berbagai upaya pencapaian pendidikan dan keilmuan. Rumah Sakit Pendidikan Zainoel Abidin merupakan salah satu dari sekian banyak hasil kolaborasi yang telah berjalan puluhan tahun tersebut.
Sehingga adanya perseteruan--yang sekali lagi saya tidak yakin--akan membawa kesulitan-kesulitan dalam "tandem action" tersebut dan dapat merugikan banyak pihak. Apalagi mengingat Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, merupakan mantan dosen Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala, yang sedikit-banyaknya tahu dan mengerti tentang Universitas
Syiah Kuala. Seharusnya menjadi poin bonus tambahan untuk semakin "mengakrabkan" antara Pemerintah Aceh dengan Universitas Syiah Kuala.
Kembali ke persoalan dana hibah BEM, saya sungguh berharap pimpinan Universitas Syiah Kuala dapat menjadikan ini sebagai evaluasi internal saja, tanpa perlu mengorbankan para mahasiswa yang menjadi pengggerak organisasi kemahasiswaan tersebut; apalagi jika mengingat bahwa sangat mungkin dana tersebut juga telah "selesai" digunakan, maka opsi "pengembalian" merupakan pilihan yang mungkin "tidak pernah ada" bagi kalangan mahasiswa. Sebagai bagian dalam regulasi aktivitas organisasi kemahasiswaan, maka penggunaan dana tersebut dapat diminta pertanggungjawaban dalam laporan kepengurusan nantinya.
Kasus ini seyokyanya juga menjadi pembelajaran berharga bagi mahasiswa saat berada di lembaga kemahasiswaan, karena di samping sebagai bagian dalam upaya pembelajaran mencari jati diri dan aktualisasi, berorganisasi di kampus juga tetap mengedepankan tata cara, prosedur, etika penghormatan dan sangat dibutuhkan wawasan sensitivitas melihat keadaan.
Saya sungguh berkeyakinan pimpinan Universitas Syiah Kuala mempunyai solusi-solusi lain yang lebih konstruktif dan dapat lebih membentuk karakter kemahasiswaan, dalam konteks pembinaan sehingga nantinya hal-hal seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Bagaimanapun mahasiswa adalah generasi harapan bangsa yang sedang tumbuh dalam tahap pembelajaran; baik dalam kegiatan akademik maupun organisasi. Sangat mungkin suatu saat nanti di antara mereka ada yang akan menjadi rektor Universitas Syiah Kuala atau gubernur Aceh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dr-nasrul-musadir-alsa-sps-dokter-spesialis-neurologi.jpg)