Berita Langsa
Pemko Langsa Relokasi 9 KK di Bantaran DAS Gampong Teungoh ke Huntara, Rumah Mereka Nyaris Ambruk
Dua lokasi abrasi di bantaran DAS itu tepatnya di Gampong Teungoh dan Gampong Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama.
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Sebelumnya, Pemko Langsa tentunya menawarkan solusi atau mengajak masyarakat yang terkena dampak abrasi DAS Krueng Langsa ini untuk direlokasi ke Gampong Timbang Langsa.
Mereka pun bersedia.
"Namun program ini akan disusun lebih lanjut dan paling lambat di tahun depan sudah dilaksanakan agar mereka bisa secepatnya tinggal di tempat yang baru," pungkasnya.
Sementara itu di Gampong Batee Puteh, abrasi aliran sungai juga terjadi karena jalur sungai berkelok-kelok, sehingga hantaman air deras membuat abrasi di sekitar lokasi perumahan warga setempat.
Menurut Wakil Wali Kota, solusi diambil untuk mengantisipasi terjadinya abrasi berkepanjangan di sepanjang bantaran DAS kawasan Gampong Batee Puteeh, perlu segera dilakukan pelurusan sungai.
Melihat kondisi itu, Wakil Wali Kota langsung memerintahkan Dinas PUPR, BPBD, dan pihak terkait lainnya agar dalam waktu dekat ini memetakan tanah warga yang terkena dampak abrasi di sepanjang bantaran DAS.
"Setelah dilakukan pemetaan, kita akan musyawarahkan kembali bagaimana solusinya.
Hasilnya program pelurusan DAS di Batee Puteh ini bisa dilaksanakan tahun 2021, karena sangat mendesak," tuturnya.
Wakil Wali Kota dalam kesempatan ini juga mengimbau kepada keuchik yang daerahnya berada di jalur DAS, agar melarang warga yang ingin membangun rumah di atas bantaran sungai.
Kebijakan ini dilakukan pemerintah demi kesamatan warga itu sendiri dari ancaman abrasi bantaran DAS yang kapan saja bisa terjadi tanpa bisa diprediksi.
"Minimal warga boleh membuat rumah di jarak 30 meter dari bantaran DAS, kurang dari jarak itu Keuchik agar melarangnya, supaya tidak berbahaya bagi mereka ke depannya," tutup Marzuki Hamid. (*)