Berita Aceh Besar
Tanah Bergerak di Lamkleng Semakin Aktif, Pohon Bertumbangan hingga Kuburan Rusak
Kuburan tua di Desa Lamkleng turut terkena imbas dari tanah bergerak ini. Banyak kuburan rusak akibat tanah bergerak ini.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM - Kondisi tanah bergerak di Desa Lamkleng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, semakin aktif hingga mengkhawatirkan warga di sekitar.
Laporan terbaru wartawan Serambinews.com Asnawi Luwi di lokasi memperlihatkan tanah anjlok mencapai 2-3 meter.
Kondisi pada hari ini, Rabu (20/1/2021) pohon-pohon, baik kecil maupun besar mulai bertumbangan diakibatkan pergeseran tanah dan juga hujan lebat yang terjadi dini hari di Desa Lamkleng.
Sementara itu hampir setengah badan juga amblas hingga mencapai dua meter.
Tepatnya pada pukul 03:00 WIB dini hari, hujan deras, menyebabkan suara pohon ambruk terdengar jelas di desa tanah bergerak.
Kuburan rusak
Menurut penuturan seorang warga, Fakhrizal, hujan deras yang mengguyur Desa Lamkleng mulai sekitar pukul 20:00 WIB hingga menjelang subuh.
Baca juga: Tanah Bergerak di Lamkleng Aceh Besar Semakin Mengkhawatirkan, Tanah Turun Sampai Dua Meter
"Kejadiannya sekitar jam 3 lebih hampir subuh, hujan deras mulai habis Isya sampai pagi. Masyarakat lagi di rumah pada saat itu, lagi panik semua," ujar Fakhrizal kepada Serambinews.com.
Ia juga menyebutkan kuburan tua di Desa Lamkleng turut terkena imbas dari tanah bergerak ini.
Banyak kuburan rusak akibat tanah bergerak ini.
"Kuburan lama yang patah banyak lah pak," ujar Fakrizal saat diwawancarai Serambinews.com.
Tak hanya itu, jalan di Desa Lamkleng banyak tidak bisa dilalui akibat pohon besar yang berusia puluhan tahun tumbang hingga menutup badan jalan.
Kondisi pohon tumbang bukan hanya karena hujan lebat tetapi juga akibat tanah yang bergerak sejak 10 Januari lalu hingga saat ini.
Akibat kejadian tersebut, Tim Peneliti prodi Teknik Geologi USK Banda Aceh Banda Aceh masih melakukan tahap penyelidikan.
Di lokasi Tanah bergerak sudah diberi garis polisi atau police line.