Breaking News

Berita Aceh Tamiang

Timbangan Pedagang Kualasimpang Ditera Ulang

“Kita sudah menjadi pasar tertib ukur, jadi seluruh timbangannya harus melalui tera ulang,” kata Rafei, Rabu (20/1/2021).

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Wabup Aceh Tamiang HT Insyafuddin menunjuKkan tanda segel di timbangan pegas yang sudah melalui tera ulang, Rabu (20/1/2021). Ke depan, pemerintah daerah akan menertibkan timbangan oranye karena tidak memenuhi standar niaga. 

“Kita sudah menjadi pasar tertib ukur, jadi seluruh timbangannya harus melalui tera ulang,” kata Rafei, Rabu (20/1/2021).

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Aceh Tamiang melakukan tera ulang timbangan pedagang.

Pedagang pun diimbau tidak lagi menggunakan timbangan oranye, karena tidak memenuhi standar transaksi niaga.

Kadis Koperasi, UKM dan Perindustrian Aceh Tamiang, Rafei menjelaskan, tera ulang ini sudah mulai dilakukan akhir tahun lalu.

Namun sejauh ini belum mencapai hasil maksimal, karena rendahnya kesadaran pedagang membawa timbangannya untuk dilakukan tera ulang.

“Kita sudah menjadi pasar tertib ukur, jadi seluruh timbangannya harus melalui tera ulang,” kata Rafei, Rabu (20/1/2021).

Pemkab Aceh Tamiang sendiri mencoba menarik minat pedagang, melakukan tera ulang dengan membagikan 50 timbangan pegas kepada pedagang Pasar Kualasimpang, Rabu (20/1/2021). 

Baca juga: VIDEO Antisipasi Covid-19, Kajari Lhokseumawe Bersama Seluruh Pegawainya Diswab

Wakil Bupati Aceh Tamiang, HT Insyafuddin yang menyerahkan bantuan ini memastikan, seluruh timbangan sudah melalui tera ulang sebelum diberikan kepada pedagang.

Pedagang yang menerima bantuan ini diharuskan menyerahkan timbangan oranye yang selama ini digunakan berniaga.

Dia mengatakan, bantuan ini merupakan langkah awal pemerintah daerah untuk menciptakan niaga yang sesuai syariat Islam.

“Timbangan oranye ini sebenarnya hanya untuk di rumah, bukan untuk niaga. Karena kalau mengukur berat mendekati satu kilogram, bisa melenceng dua garis,” kata Insyafuddin.

Insyafuddin menjelaskan, bantuan timbangan pegas ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah membantu pedagang melakukan transaksi adil sesuai syariat Islam.

Pedagang dimintanya mengedepankan rasa syukur, dibanding mengejar materi banyak dengan cara tidak halal.

“Kesannya memang sepele, cuma timbangan yang harganya sangat terjangkau. Tapi timbangan inilah yang buat pedagang banyak diazab, kami tidak ingin pedagang masuk neraka, karena membiarkan melakukan niaga curang,” ujarnya.

Baca juga: Aceh Pilkada Serentak 2022, Ketua KIP: Subulussalam Tetap 2023

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved