Berita Aceh Tamiang
Turun dari Mobil Menghindari Razia, Warga Sumut Ini Ternyata Bawa 2 Kg Sabu
Mobil yang mengarah dari Langsa itu diketahui mengurangi kecepatannya dan langsung berhenti ketika mendekati titik razia.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Imran Thayib
Tim Reskrim Polsek Patumbak menembak mati kurir sabu jaringan Aceh-Medan seusai melukai petugas.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (10/1/2021).
Pelaku tersebut bernama Eri Edi (47) warga Dusun Kuta Kareung, Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menjelaskan, kronologi di mana awalnya polisi mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman paket sabu dari Provinsi Aceh menuju Kota Medan dengan menggunakan bus.
"Mendapatkan laporan itu, petugas langsung melakukan pengecekan pengiriman narkotika tersebut. Sekitar pukul 07.30 WIB, diperoleh informasi bahwa pelaku menaiki bus Pelangi BL 7314 AA dan melintas dari Hinai Kabupaten Langkat," terangnya saat konfrensi pers di Mapolsek Patumbak, Selasa (12/1/2021).
Ia membeberkan, setalah itu petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku dan sekira pukul 09.00 tepatnya di Jalan Binjai KM 11,5, Kecamatan Medan Sunggal.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang serta barang-barang bawaan.
"Saat pemeriksaan, ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai, kemudian dilakukan penggeledahan di dalam tas ransel warna hitam namun tidak ditemukan barang bukti," katanya.
Lebih lanjut, Irsan menyebutkan, pihaknya tak mendapatkan barang bukti dari badan tersangka.
Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan di sekitar bangku pelaku dan menemukan sabu 2 kg.
Baca juga: Ivanka Trump Memuji Karyanya Sendiri, Dalam Pesan Perpisahan Dari Gedung Putih
Baca juga: Belum Miliki Dana untuk Pilkada 2022, Ini Upaya KIP Aceh Timur
Baca juga: Miris! TKW Meninggal di Mesir, Keluarga Diminta Rp 170 Juta Jika Ingin Jenazah Dipulangkan
"Ternyata disekitaran bangku pelaku petugas menemukan dua buah kantong plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total dua kilogram yang berada disamping sebelah kanan pelaku," bebernya.
Kemudian, setelah ditemukannya barang bukti tersebut pihaknya melakukan pengembangan ke Desa Sei Mencirim, Kecamatan Medan Sunggal.
Irsan menyebutkan, ketika turun dari mobil pelaku langsung merusak borgol dan menyerang petugas.
"Pelaku langsung menyerang petugas tersebut dan mengalami luka pada tangan sebelah kanan," ucapnya.
Irsan mengungkapkan, melihat tindakan pelaku yang telah melukai petugas, polisi pun langsung melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai dada sebelah kiri pelaku.
"Setelah itu pelaku pun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna untuk perawatan medis, namun pelaku meninggal dunia," pungkas Irsan.