Berita Banda Aceh
Pemerintah Aceh Tambah Modal untuk Bank Aceh Rp 200 Miliar, BPR Mustaqim Rp 20 Miliar & PEMA Rp 22 M
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Bustami Hamzah, SE, MSi, yang dikonfirmasi Kamis (21/1/2021) membenarkan informasi ini.
Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Artinya melalui pembiayaan oleh bank daerah untuk berbagai usaha produktif masyarakat.
Menurut Haizir, Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, bersama Sekda Aceh, Dr Taqwallah MKes dan DPRA, sudah merespon imbauan Mendagri ini.
Total dana penyertaan modal pemerintah daerah di Bank Aceh Syariah, sebut Haizir Sulaiman, nilainya hingga tahun 2020 lalu baru sekitar Rp 1 trilliun.
Oleh karena dengan tambahan modal dari Pemerintah Aceh tahun ini Rp 200 miliar, maka menjadi Rp 1,2 triliun.
Baca juga: Bantu Kawal Ambulans di Jalan, Komunitas Bermotor Rela Korbankan Waktu
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
Di luar penyertaan modal dari pemerintah daerah, kata Haizir, manajemen Bank Aceh Syariah, setiap tahunnya juga menambah mencapai Rp 1 trilliun.
Ditambah modal penyertaan pemerintah daerah (provinsi dan 23 kabupaten/kota) Rp 1,2 trilliun, sehingga modal dasar Bank Aceh Syariah hingga Januari 2021 itu, setelah penyertaan modal tahun ini Rp 200 miliar sudah disetor, nilainya menjadi Rp 2,2 trilliun.
Modal dasar senilai itu, sebut Haizir Sulaiman, belum memenuhi ketentuan OJK yang menyerukan modal dasar bank daerah/Bank Aceh Syariah hingga 2024 minimal Rp 3 triliun.
Haizir Sulaiman menambahkan Pemerintah Aceh bersama Bank Aceh Syariah, terus berupaya menambah penyertaan modal dasar ini hingga minimal capai Rp 3 triliun tahun 2024.
Dikonfirmasi Serambinews.com secara terpisah, Sekda Aceh, dr Taqwallah MKes, membenarkan informasi Pemerintah Aceh tambah penyertaan modal Bank Aceh Syariah tahun ini Rp 200 miliar.
Tambahan penyertaan modal itu, bagian dari respon Pemerintah Aceh terhadap permintaan Kemendagri untuk menambah penyertaan modal ke bank daerahnya. (*)