Berita Abdya

PKK Keude Siblah Blangpidie Abdya Gelar Lomba Memasak, Ini Juaranya

Lomba memasak dengan bahan utama ikan lele ini, diikuti kelompok ibu-ibu PKK dari empat dusun di Gampong Keude Siblah.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Tim penilai dari Kecamatan Blangpidie, Abdya, sedang menilai hasil masakan dalam acara lomba memasak ibu-ibu PKK antardusun Gampong Keude Siblah, Kamis (21/1/2021) 

Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - PKK Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), menggelar lomba memasak, Kamis (21/1/2021). 

Lomba memasak dengan bahan utama ikan lele, diikuti kelompok ibu-ibu PKK dari empat dusun setempat, dibuka Pj Keuchik Gampong Keude Siblah, Marzuki di Kantor Balai Desa setempat.

Lomba bertujuan meningkatkan hubungan silaturrahmi sekaligus bersosialisasi ibu-ibu PKK antardusun, juga dihadiri Sekretaris Gampong, Safrul, Ketua Tuha Peut, Tgk Said Ali bersama sejumlah anggota, para Kepala Dusun (Kadus), Ketua PKK Gampong Keude Siblah serta Pendamping Desa setempat. 

Hasil racikan masakan ibu-ibu PKK dari empat dusun (1 sampai 4) dengan bahan utama ikan lele, dinilai sebuah tim penilai dari Kecamatan Blangpidie.

Tim penilai diketuai, Nur Atikah SAg dengan anggota dari Kantor Kecamatan Blangpidie, termasuk dari pendamping desa setempat. Penilaian oleh meliputi aspek cita rasa, kerapian dan nilai gizi hasil masakan peserta.

Seperti diumumkan Pendamping Desa Keude Sibkah, Thahir bahwa hasil penilaian tim dari kecamatan bahwa masakan bahan utama ikan lele, tampil sebagai juara perrtama adalah kelompok C dari Dusun 4 setelah meraih nilai tertinggi 325.

Sementara Juara II,III dan IV masing-masing ditempati, kelompok D Dusun 3 nilai 320, kelompok A Dusun 2 nilai 240, dan kelompok B Dusun 1 nilai 235.

Thahir menyebutkan, lomba masakan antardusun tersebut merupakan kegiatan Gampong Keude Siblah tahun anggaran 2020.(*)

Baca juga: Bupati Abdya Resmikan Pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Susoh

Baca juga: Deden Anak Gugat Ayah Kandung Rp 3 Miliar Berprofesi Guru Honorer, Buka Warung di Tanah sang Ayah

Baca juga: Istri Alami KDRT & Minta Cerai, tapi Suami Tak Mau, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Sosok Haji Permata, Pengusaha Batam yang Tewas Ditembak Petugas Bea Cukai

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved