Lembaga Keuangan Syariah

Hukum Main Saham Syariah, Apakah Boleh Menanam Saham yang Syariah ? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Melalui postingan Instagram @buyayahya_albahjah, Buya memberikan penjelasan terkait menanam saham..

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Muhammad Hadi
Instagram / @buyayahya_albahjah
Buya Yahya 

SERAMBINEWS.COM - Hukum main saham syariah, apakah boleh menanam saham yang syariah? berikut penjelasan Buya Yahya seperti tertera pada postingan Instagram.

Hukum main saham, memang ulama berbeda pendapat menjelaskan terkait saham, namun bagaimana jika menanam sahamnya pada bank syariah dan sebagainya ?

Melalui postingan Instagram @buyayahya_albahjah, Buya memberikan penjelasan terkait menanam saham.

"Hukum Menanam Saham - Buya Yahya Menjawab

"Apakah boleh menanam saham yang syariah? Dan jika diperbolehkan, apa sajakah syaratnya?," demikian tulis pada postingan.

Baca juga: Niat dan Cara Mandi Sunnah Hari Jumat, Simak Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Istri Alami KDRT & Minta Cerai, tapi Suami Tak Mau, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Hukum Janda Mencintai Suami Orang Lain, Simak Penjelasan Buya Yahya

Berikut ini jawaban Buya Yahya

Untuk mempermudah jadi detail-detail hukum tentang lembaga-lembaga keuangan syariah itu amat luas, akan kami kasih rambu-rambu sederhana, sebagai orang awam, kita ini sudah pasrah. 

Insyaallah selagi lembaga itu syariah yang sudah dikukuhkan, maka transaksi di dalamnya semuanya diupayakan dengan syariah.

Kalau ada kekurangan bukan tugas Anda, ini tugas ulama untuk memberikan kritik, Anda tidak dosa.

Jadi nanti agar tidak memiliki keragu-raguan agar selama ini mendukung lembaga keuangan syariat ini agar berkembang menandingi yang tidak syariat kalau ternyata ada kekurangan, namanya produk manusia.

Usaha manusia banyak kekurangan. Yang jelas banyak kelebihan kalau Anda investasi, atau lembaga keuangan bank syariat.

Contoh saja, kalau bank lembaga syariat itu, dia tidak akan menanamkan modal, investasi kecuali pada usaha yang halal.

Baca juga: Wafat Para Ulama Sebagai Tanda Kiamat Sudah Semakin Dekat ? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Baca juga: Orang Mati Suri Ceritakan Tentang Alam Barzakh, Bisakah Kita Percaya ? Simak Penjelasan Buya Yahya

Kalau bank yang tidak syariat, apa saja, misalnya seorang ingin membuat pabrik minuman keras, pinjam saja.

Tapi kalau bank syariat tidak bisa, yang ada hubungannya dengan syariat, maka secara umum kami imbau kepada siapapun untuk lebih peduli pada yang memakai label syariat.

Kalau Anda dibohongi, yang salah yang bohong.

Maka di sini kita sebagai orang awam mengikuti lembaga syariat yang pro pada lembaga syariat, insyallah itu halal, jika ada yang kurang, maka itu tugasnya pada ulama.

Maka kita pun punya kritik kepada lembaga syariat dan mohon untuk didengar juga jadi tugas para ustaz ya mengkritisi mereka agar membangun lebih sempurna, bukan menggembosi dan menjauhkan orang dari ini.

Kalau seandainya belum 100 persen anggap saja 80 persen, sudah lumayan syariat daripada 90 non syariat, jadi seperti itu, jadi Anda ikuti saja.

Baca juga: Membersihkan Diri dari Makanan dan Harta Haram yang Telah jadi Daging, Simak Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Empat Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat Ditangkap, Butiran Emas dan Alat Berat Diamankan

Tentunya yang resmi atas dasar syariatnya, kalau yang resmi itu ada aturan-aturannya, tapi kalau syariat-syariat yang dibangun di kampung aneh, yang enggak resmi tidak ada panduannya, enggak ada yang diikuti hanya labelnya saja syariat tapi ngaco.

Jadi harus lembaga keuangan syariat yang resmi direkomendasi oleh yang bagiannya yang melegalkanya.

Demikian penjelasan Buya Yahya seperti pada video di bawah ini. 

Maka menurut penjelasan Buya Yahya, menanam saham pada lembaga syariah, masih bisa dilakukan karena ada kaitan dengan syariah. 

Jika dibohongi oleh lembaga syariah, maka yang berdosa yang membohongi. (Serambinews.com/Syamsul Azman)

Baca juga: BERITA POPULER - Sosok Umi Nadia, Istri Syekh Ali Jaber, Pria Bertanduk hingga Gadis Aceh Dibunuh

Baca juga: BERITA POPULER - Sosok Umi Nadia Istri Syekh Ali Jaber, Pria Bertanduk hingga Gadis Aceh Dibunuh

Baca juga: BERITA POPULER – Pria Beristri 5 Ditangkap di Pidie, Tanah Bergerak, Suami Gerebek Istri di Meulaboh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved