Miris! Seorang Ibu di Kendal Digugat Anaknya: Tidak Bisa Tenang, Banyak Pikiran dan Sakit-sakitan

Maryanah yang merupakan anak pertamanya menuntut haknya atas sebagian tanah di depan lapangan sepakbola

Editor: Nur Nihayati
kompas.com
Ilustrasi persidangan 

Dia mengaku sedih karena harus berurusan dengan hukum yang diperkarakan anaknya itu.

Mengingat usianya yang sudah lanjut usia, seharusnya tidak banyak terbebani oleh keduniawian.

Baca juga: Berkat Tangan Dingin Dedi Mulyadi, Anak Polisikan Ibu Akhirnya Berdamai dan Dapat Hadiah Umrah

"Saya sudah lima kali ke Pengadilan Negeri Kendal untuk memenuhi sidang gugatan.

Saya sedih, sudah tua seperti ini tidak bisa tenang.

Malah jadi banyak pikiran dan sering sakit-sakitan," jelasnya.

Kuasa hukum Ramisah dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Jaringan Kerja Relawan Hak Asasi Manusia (Jakerham) Adi Prasetyo menerangkan, proses hukum masih terus berjalan meski sudah melewati beberapa mediasi.

Sesuai jadwal yang ia terima, agenda sidang terdekat dengan agenda duplik dari tergugat menjawab replik dari penggugat rencananya dilaksanakan pada awal Februari.

Mundur beberapa pekan dari jadwal awal 13 Januari karena Majlis Hakim pemeriksa perkara sakit.

"Agendanya kemarin adalah duplik dari tergugat namun ditunda," katanya.

Kuasa hukum penggugat, Purwanti, mengatakan kliennya tidak semata-mata bersikap durhaka kepada ibu kandung.

Maryanah pada dasarnya ingin memperjuangkan hak atas sebagian tanah yang ia beli melalui perantara bapaknya dengan uang hasil kerja di Malaysia.

Baca juga: Kakek Koswara yang Digugat Anaknya Rp 3 M Pernah Kelola Bioskop, Tanahnya Kini Jadi Obyek Gugatan

Purwanti menegaskan sang anak tidak ingin menguasai semua lahan tersebut.

Kliennya hanya meminta sebagian tanah itu untuk mendirikan rumah sebagai tempat tinggal bersama anaknya kelak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved