Ketua Komite 1 DPD RI Fachrul Razi Apresiasi Menteri Desa Atas Program SDGs Desa
Komite 1 DPD RI melakukan audiensi dan rapat bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi di Kantor Kemedes PDTT Selasa....
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komite 1 DPD RI melakukan audiensi dan rapat bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi di Kantor Kemedes PDTT Selasa (26/01/2021).
Rombongan Komite 1 DPD RI yang diketuai oleh Senator asal Aceh, H Fachrul Razi MIP disambut langsung oleh Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Menteri.
Di hadapan para senator, Gus Menteri menjelaskan, tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 yang harus mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
Menanggapi program SDGs Desa yang digagas oleh Gus Menteri tersebut, Ketua Komite 1 DPD RI Fachrul Razi sangat mengapresiasi program langkah yang diambil oleh Kemendes PDTT dan siap mensosialisasikan program tersebut karena menurutnya ini merupakan sebuah terobosan dari Kemendes PDTT untuk memajukan desa di seluruh Indonesia.
Fachrul Razi mengatakan SDGs Desa harus didukung oleh seluruh pihak terkait karena pada prinsipnya program SDGs Desa merupakan upaya terpadu untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Baca juga: Tim Medis Periksa Jenazah Pemuda Meninggal Tergantung, Ini Hasil Pemeriksaan Sementara
Baca juga: Pengakuan Suami Rudapaksa Teman Wanita Dibantu Istri, Sudah Jalin Hubungan dengan Korban 2 Tahun
Gus Menteri menjelaskan, saat ini sudah memasuki tahap pemutaakhiran data di setiap desa. Data itu juga yang akan menentukan arah kebijakan maupun pembangunan desa secara berkelanjutan berdasarkan SDGs Desa.
“Kuncinya adalah data mikro karena level yang kita garap data mikro, tidak mungkin kita mengambil kebijakan yang tepat kalau datanya bukan data mikro,” kata Gus Menteri .
Gus Menteri menerangkan, melalui data yang berbasis RT dan RW sebagaimana dikumpulkan oleh para Pendamping Desa tersebut dapat membantu desa memetakan masalah yang harus segera dirampungkan dan penerapan SDGs Desa.
Dengan demikian, program pembangunan desa dapat dipastikan akan berbasis pada kebutuhan, bukan atas dasar keinginan oknum tertentu.
“Dengan tahu masalahnya maka perencanaan pembangunan desa betul-betul berbasis pada kebutuhan,” terang Gus Menteri.
Gus Menteri kembali menegaskan, senator DPD juga dapat melihat langsung data apabila ingin mengetahui potret desa di seluruh Indonesia.
“Kita upayakan memiliki data mikro terkait kondisi desanya dan rekomendasi apa dari desa tersebut. Bisa dilihat oleh siapapun, bukan hanya oleh Kepala Desa, tapi siapa saja,” pungkasnya.
Baca juga: Ternyata, Mengkudu Punya Segudang Manfaat untuk Kulit, Bisa Buat Wajah Glowing
Ketika menyinggung soal rencana revisi UU Desa yang akan diinisiasi oleh Komite 1 DPD RI, Gus Menteri berterimakasih jika usia UU Desa yang berusia 7 tahun perlu dilakukan telaah lebih dahulu, didiskusikan lebih mendalam, baru nanti dilihat lagi seperti apa hasil diskusinya yang bisa menjadi rekomendasi.
“Banyak hal yang sudah tertangani oleh UU Desa. Soal BUMDes misalnya, walapun tidak melalui UU Desa, soal badan hukum BUMDes kini sudah diperjelas oleh PP turunan dari UU Cipta Kerja, ujar Gus Menteri.