Video

VIDEO - Anak Gugat Ayah, Tunjuk Kakak Sebagai Kuasa Hukum Kasus Tanah 3x2 Meter

Babak baru di kasus anak menggugat orangtua bernama RE Koswara (85) di Kota Bandung gara-gara tanah seluas 3x2 meter.

Penulis: Yuhendra Saputra | Editor: Safriadi Syahbuddin

"Belum ketemu, saya juga belum ke rumah karena sayanya karena takut. Deden enggak mau ketemu sama saya, saya juga takut dia mukul saya," ucap Koswara.

Kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar menyampaikan ia melayani kliennya ke Mapolda Jabar untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami Koswara.

"Jadi pak Koswara sendiri itu mendatangi Polda Jabar untuk melaporkan tindak pidana Pasal 335 tentang ancaman dan intimidasi juncto Pasal 315 tentang penghinaan juncto Pasal 310 tentang penistaan," ucap Bobby.(*)

Baca juga: Anak Kandung yang Gugat Ayah 3 Miliar Minta Maaf, Deden: Saya Berdosa dan Siap Sujud di Kaki Bapak

Baca juga: Miris! Seorang Ibu di Kendal Digugat Anaknya: Tidak Bisa Tenang, Banyak Pikiran dan Sakit-sakitan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved