Diancam Putus oleh Janda Kekasihnya, Pria 25 Tahun Ini Malah Rudapaksa Anak Janda 2 Kali
Seorang pria berinisial CP (25) nekat menyetubuhi anak janda yang merupakan kekasihnya sendiri berinisial GR (12).
"Jadi perbuatan keji itu benar-benar dilakukan di ruang tamu," ujarnya.
Di malam berikutnya, Minggu (15/11/2020), CP kembali melakukan perbuatan bejat tersebut.
CP kembali menggauli GR di ruang tamu.
"Setelah puas melampiaskan birahinya, korban ini diancam sama tersangka untuk tidak menceritakan kejadian itu ke siapa-siapa."
"Baik itu ke ibu maupun neneknya," terangnya.
Tapi selang hampir 2 bulan, akhirnya kebusukan CP terungkap.
Saat itu, GR mengeluh sakit saat akan buang air kecil.
Dari sanalah, kecurigaan ibu GR muncul.
Dia kemudian memaksa anaknya untuk menceritakan apa yang dialami.
Setelah mendengar pengakuan itu, ibu GR pun naik pitam dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
CP pun akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Purworejo, Pasuruan, pada Rabu (27/1/2021).
Atas perbuatannya, Candra disangkakan melanggar Pasal 81 ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku terancam hukuman 5 tahun hingga 15 tahun penjara.
Baca juga: Blind Spot Saat Mengemudi Bisa Mematikan, Anak Kecil Bisa Terlindas
Baca juga: Jadwal Liga Spanyol Pekan ke-21: Barcelona Hadapi Lawan Sulit, Real Madrid Siap Dekati Atletico
Baca juga: 12 Kali Beraksi, Dua Maling Sepmor Ditembak Polisi, Begini Modusnya
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Dongkol Diancam Putus Janda, Pemuda Malah Rudapaksa Anak Kekasih, Korban Mengeluh Sakit Mau Pipis,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan.jpg)