Kajian Islam
Hukum Memilih Pendapat Mazhab Ulama dan Membandingkan dengan Sunnah, Simak Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya diberikan pertanyaan oleh jamaah mengenai membandingkan pendapat ulama dengan sunnah Nabi.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Hukum memilih pendapat mazhab ulama dan membandingkan dengan sunnah, simak penjelasan Buya Yahya.
Ulama memiliki perbedaan pendapat, atas satu perkara dengan ulama lainnya.
Ulama Mazhab yang memberikan pengaruh besar bagi dunia keislaman yakni Hanafi, Maliki, Syafii, Hambali pun berbeda pendapat mengenai beberapa perkara dalam hukum Islam.
Buya Yahya diberikan pertanyaan oleh jamaah mengenai membandingkan pendapat ulama dengan sunnah Nabi.
"Memilih Pendapat Ulama Sesuai Madzhab atau Sunnah? - Buya Yahya Menjawab
"Pendapat ulama berbeda-beda, lalu mana yang harus kita ikuti? Mengikuti ulama yang bermadzhab sama dengan kita ataukah mencari pendapat lain yang dirasa pendapat tersebut paling dekat dengan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa salam?," demikian tertulis pada postingan.
Baca juga: Suami Talak Istri dari Pesan WhatsApp Karena Jarak, Sahkah Talaknya ? Simak Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Buya Yahya Jelaskan Tentang Waktu Shalat Tahajud dan Bagaimana Kalau Bangun Jelang Subuh?
Berikut penjelasan Buya Yahya
Mengikuti pendapat para ulama yang dekat dengan sunnah nabi juga benar, cuma untuk menjadi orang yang lebih mengetahui kalau pendapat ini lebih dekat dengan sunnah nabi itu, siapa kita ini.
Wong Sunnah Nabi saja kita tidak banyak tahu, maksudnya kita tahu perkataan para ulama itu lebih dekat dengan sunnah nabi itu maknanya apa?
Kalau kita kelas orang awam dari mana kita bisa mentarjih dari mana kita bisa menganggap ini lebih bagus dan lebih dekat dengan sunnah nabi dan sebagainya hanya karena ada hadistnya? belum tentu, hadist sahih.
Maka yang paling tepat Anda ikuti sesuai dengan mahzab Anda, kenapa dengan mahzab Anda ? Anda mudah bertanya dengan siapapun, nah kalau sekedar ingin tahu, itu adalah sah-sah saja, tapi tidak sampai derajat membandingkan.
Kalau kita, karena kita seorang awam yang taklik mengikuti ulama maka pendapat Imam Malik dengan pendapat imam Syafii itu sama di mata kita, gak ada ini lebih benar, semua benar, karena kita bukan ahli istimbat.
Sehingga kalaupun kita mahzab Imam Syafii, kita bertanya mahzab Hanafi, bener kita ngikuti dia, sah kita ngikuti dia, kenapa ? karena kita awam dan dia alim.
Akan tetapi dalam menjalankan agama tidak cukup hanya begitu, kita harus sesuaikan dengan lingkungan kiri-kanan kita, jadi kalau dia mungkin mahzab Hanafi, mungkin bisa kita kasih tau, kalau dia bijak, dia tidak akan memberikan fatwa Hanafi kalau kita Syafii.
Baca juga: Hukum Janda Mencintai Suami Orang Lain, Simak Penjelasan Buya Yahya
Sebab perkataan ulama sama di mata kita.
Kalau ada perbedaan, berarti ada perbedaan pandangan.
Artinya kita harus tahu diri kita ini, selagi kita orang awam, kita ikuti kyai kita di kampung, ulama yang bersama kita, itu menjadi enak, untuk apa kita harus bingung.
Kecuali untuk sebuah solusi, Anda punya masalah misalnya Anda punya masalah tidak bisa menyentuh air pada malam hari, jadi Anda mencoba mengikuti mahzab imam lain dalam urusan wudhu, nah ini babnya berbeda.
Karena ada kasus khususnya, kalau Anda normal, maka ikut mahzab normal di kampung Anda, itu namanya orang bijak.
Baca juga: Bohlehkah Shalat Tahajud Menjelang Subuh tapi Langit Masih Gelap? Begini Penjelasan Buya Yahya
Demikian penjelasan Buya Yahya seperti pada video di bawah ini.
Demikian penjelasan Buya seperti tertera pada video.
Maka, sebaiknya, sebagai orang yang awam, mengikuti pendapat ulama lebih baik karena sebagai orang awam, tidak memiliki kapasitas untuk membandingkan. (Serambinews.com/Syamsul Azman)
Baca juga: BERITA POPULER - Sosok Deva Istri Syekh Ali Jaber, Emas di Perut hingga Bocah 9 Tahun Ucap Syahadat
Baca juga: BERITA POPULER - Harga Emas Turun, Oknum PNS Tertangkap Mesum, Hingga Kakek Rudapaksa Bocah 4 Tahun
Baca juga: BERITA POPULER - Sosok Umi Nadia, Istri Syekh Ali Jaber, Pria Bertanduk hingga Gadis Aceh Dibunuh