Senin, 8 Juni 2026

Berita Aceh Utara

Nekat Genggam Sabu di Tangan, Pemuda Gondrong di Aceh Utara Diringkus Polisi

Lelaki 25 tahun itu ditangkap personel Polsek Syamtalira Aron, Polres Aceh Utara di Gampong Glok, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Imran Thayib
Dok Polres Aceh Utara
HJ warga Gampong Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Rabu (27/1/2021) ditangkap polisi dalam perkara tindak pidana narkoba dengan barang bukti 1 paket sabu. 

Saat itu juga tim langsung bergerak ke rumah Sipol dan langsung mengamankannya ketika ditemukan sedang berada di depan rumahnya.

“Pelaku kita amankan tanpa perlawanan, saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan intensif,” lanjut Agus.

Agus menambahkan pihaknya tengah fokus menelusuri asal barang haram itu.

Sejauh ini hasil pemeriksaan belum bisa disampaikan dengan alasan kepentingan proses pengembangan.

Yang jelas, kata Agus, Sipol yang menjual sabu-sabu berprofesi sebagai petani.

“Motifnya ekonomi, kami masih terus menelusuri mata rantai peredaran ini,” ungkap Agus.(*)

Baca juga: VIDEO - Momen Mengharukan Pertemuan Kakek dan Nenek Melepas Rindu, Terpisah karena Pandemi Corona

Baca juga: VIDEO Perekam Histeris, Driver Ojol Selamatkan Wanita Hamil Hendak Terjun dari JPO Otista

Baca juga: VIDEO Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Manggeng Abdya Kembalikan Uang Negara Rp 449 Juta

Baca juga: VIDEO Napi Dihukum Bertubi-tubi saat Jalani Masa Kurungan, Terlibat Pembalakan Liar di Aceh Singkil

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved