Berita Banda Aceh

Wakapolda Aceh Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua di RSUZA Banda Aceh

Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Drs Raden Purwadi SH, Jumat (29/1/2021) kembali menerima suntikan vaksinasi Covid-19 dosis kedua..

Penulis: Subur Dani | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Drs Raden Purwadi SH menerima suntikan vaksin kedua di RSUZA, Jumat (21/1/2021). 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Drs Raden Purwadi S H, Jumat (29/1/2021) kembali menerima suntikan vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH SIK MSi, mengatakan, Wakapolda Aceh Jumat (29/1/2021) pagi, sudah menerima suntikan vaksinasi dosis kedua di RSUDZA Banda Aceh dan turut didampingi dua pejabat utama Polda Aceh, masing-masing Kabid Dokkes Kombes Pol drg Arios Bismark DFM, dan Kabid Humas Polda Aceh.

"Selain Wakapolda Aceh, pada hari ini Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT, bersama sejumlah pejabat  diantara pejabat TNI dan instansi terkait lainnnya juga menerima suntikan vaksin dosis kedua di rumah sakit yang sama," ucap Winardy.

Selanjutnya menurut data yang bersumber dari Dinkes Aceh, hari ini jumlah penerima suntik vaksin dosis kedua sebanyak 15 orang.

Wakapolda disuntik bersama dengan Gubernur Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Sekda Aceh, Anggota DPRA, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan sejumlah pejabat SKPA lainnya.

Penyuntikan dosis kedua vaksin Covid-19 ini dilakukan terhadap mereka yang telah menerima suntikan dosis pertama pada Jumat (15/1/2021) lalu.(*)

Baca juga: Gubernur bersama Forkopimda Aceh Disuntik Dosis Kedua Vaksin Covid-19

Baca juga: Kenapa Greysia/Apriyani tak Lolos, Poin Lebih Banyak dan Sama-sama Menang 2 Kali? Ini Penjelasannya

Baca juga: Rafli Pertanyakan Kelanjutan Semen Laweung, Dirut PT Semen Indonesia: Urusan Tanah belum Selesai

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved