Breaking News
Selasa, 28 April 2026

Pemulangan Nelayan Aceh

Ini Nama 28 Nelayan Aceh yang Tiba di Jakarta Setelah Ditahan 11 Bulan di India

Nelayan Aceh itu ditangkap pada jarak 55 mil laut dari Pulau Nikobar oleh polisi pengawal pesisir Pantai India Durgabai Deshmukh, pada 3 Maret 2020.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Taufik Hidayat
Dok BPPA Jakarta
Nelayan Aceh tiba di Jakarta dari India 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - 28 nelayan asal Aceh yang ditangkap oleh Pemerintah India karena melanggar batas teritorial, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Sabtu (30/1/2021). 

Para nelayan Aceh itu ditangkap pada jarak 55 mil laut dari daratan Pulau Nikobar oleh polisi pengawal pesisir Pantai India Durgabai Deshmukh, 3 Maret 2020 lalu, ketika melaut dengan kapal KM BST 45. 

Mereka ditahan selama 11 bulan, dan  kemudian dibebaskan Pengadilan Andaman pada 16 Januari 2021 setelah diadvokasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) bersama Pemerintah Aceh dan PSDKP-KKP RI. 

Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Almuniza Kamal, S.STP, M.Si didampingi Kasubid Antar Lembaga dan Masyarakat, Ir Cut Putri Alyanur dan tim BPPA menyambut kedatangan para nelayan Aceh itu di Bandara Soekarno Hattaa.

Seorang nelayan, Mansur Mustafa (52) asal Trienggadeng, Pidie Jaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengupayakan kebebasan mereka di India. Mustafa langsung sujud syukur ketika tiba di Jakarta  dan wajahnya langsung  ceria.

Mustafa menceritakan, selama ditahan pihak berwajib di India, mereka diperlakukan secara baik dan dispilin. Mereka juga tidak kekurangan makanan selama di sana.

Dia juga menyampaikan bahwa di perairan laut Aceh tidak lagi terdapat banyak ikan, namun di daerah dirinya bersama 28 nelayan Aceh itu ditangkap, ikan masih banyak namun itulah awal dari penangkapan mereka oleh otoritas setempat. 

Dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang memudahkan kepulangan mereka. 

"Intinya saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, KBRI Indonesia di India, Pemerintah Aceh, serta pihak lainnya yang telah mengupayakan kebebasan kami," ujarnya. 

Baca juga: 28 Nelayan Aceh yang Sempat Ditahan 11 Bulan di India, Hari Ini Tiba di Jakarta

Baca juga: Nelayan Aceh Dibebaskan Berkat Kerjasama Pemerintah dan Banyak Pihak,Sebut Perlu Edukasi Tapal Batas

Ke 28 nelayan Aceh tersebut yakni

1. Afdharuddin, asal Sigli, Pidie.

2. Mansur Mustafa, asal Tringgadeng, Pidie Jaya.

3. Samsul Kahar Kaoy, asal Sigli, Pidie

4. Basri, asal Jeunieb, Bireuen.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved