Breaking News

Berita Abdya

Harga Pupuk Bersubsidi Naik, PT Meuligoe Raya Kumpulkan Pemilik Kios Pengecer di Abdya

Kenaikan atau perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi ini berlaku sejak Januari 2021.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
PT Meuligoe Raya, salah satu dari tiga distributor penyalur pupuk bersubsidi di tujuh kecamatan di Kabupaten Abdya, menggelar rapat dengan 37 pemilik kios pengecer resmi di Aula Arena Motel Blangpidie, Sabtu (30/1/2021). 

Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - PT Meuligoe Raya, salah satu dari tiga distributor penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mengumpulkan pengusaha kios pengecer resmi yang dibentuk dalam wilayah tujuh kecamatan setempat.

Meuligoe Raya menyalurkan pupuk bersubsidi jenis Urea yang diproduksi PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) untuk wilayah tujuh kecamatan dari sembilan kecamatan setempat.

Yaitu untuk Kecamatan Lembah Sabil, Manggeng, Tangan-Tangan, Setia, Blangpidie, Susoh, dan Jeumpa. 

PT Meuligoe Raya juga dipercaya sebagai distributor pupuk subsidi jenis NPK Phonska, ZA, SP-36 dan Petroganik (Organik)  yang diproduksi PT Petro Kimia Gresik untuk empat kecamatan dari sembilan kecamatan di Abdya.

Yaitu Kecamatan Lembah Sabil, Manggeng, Tangan-Tangan, dan Setia.

Total kios pengecer yang dibentuk PT Meuligoe Raya 37 kios, sebanyak 21 kios diantaranya menyalurkan pupuk subsidi jenis Urea, NPK Phonska, ZA, SP-36 dan Petroganik.

Sedangkan 16 kios pengecer lainnya khusus menyalurkan pupuk subsidi jenis Urea.

“Kita telah mengelar rapat dengan para pemilik kios pengecer resmi dalam tujuh kecamatan tersebut,” kata Direktur Pemasaran PT Meuligoe Raya,” kata Serambinews.com, Minggu (31/1/2021).  

Rapat digelar di Aula Area Motel Blangpidie, Sabtu (30/1/2021) untuk mendengarkan penjelasan dari Direktur Utama (Dirut) PT Meuligoe Raya, Maidisal Diwa.

Penjelaskan yang disampaikan menyangkut pengawasan dan evaluasi penyaluran dan penjualan pupuk bersubsidi menyusul kenaikan atau perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi yang berlaku sejak Januari 2021.

Selain, para pengusaha kios pengecer resmi dari tujuh kecamatan, rapat tersebut juga dihadiri sejumlah camat, keuchik gampong /kepala desa, tokoh masyarakat, Anggota DPRK, Julinardi serta Kasi Pupuk, Pestisida dan Alat Mesin Pertanian, Mahafaz Zulus Fitri SP mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Abdya.

Dirut PT Meuligoe Raya, Maidisal Diwa dalam rapat tersebut mengajak semua pihak untuk mengawasi penjualan pupuk bersubsidi di kios-kios pengecer resmi sehingga sesuai ketentuan berlaku.

Artinya, kata Maidisal, penjualan pupuk bersubsidi di kios-kios pengecer resmi yang dibentuk PT Meuligoe Raya harus sesuai HET tahun 2021 dan sesuai dengan petani yang terdaftar dalam RDKK (Rencana Definitif Ketuhan Kelompok) daerah bersangkutan.

Maidisal mengingatkan bahwa para pengusaha kios pengecer resmi pupuk subsidi yang dibentuk sudah diikat dengan kontrak dan sudah diteken, yaitu SPJB (Surat Perjanjian Jual Beli Pupuk) serta Fakta Ingritas yang berisikan 11 poin yang harus dipatuhi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved