Berita Bener Meriah
Siap-siap! Pendatang di Bener Meriah Akan Dipulangkan ke Daerah Asal, Begini Penjelasan Bupati
“Ada yang mengaku miskin, rumahnya terbuat dari gubuk dan menyebarkan foto ke media sosial sehingga viral dan menghebohkan,” kata Bupati.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Saifullah
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi mengimbau kepada pendatang yang ingin menetap di Kabupaten Bener Meriah untuk segera mengurus administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Imbauan Bupati Sarkawi ini mengingat banyak pendatang yang mengaku sebagai penduduk miskin, padahal ia tidak tercatat sebagai penduduk Kabupaten Bener Meriah.
“Ada yang mengaku miskin, rumahnya terbuat dari gubuk dan menyebarkan foto ke media sosial sehingga viral dan menghebohkan,” kata Bupati.
“Setelah kita verifikasi ternyata bukan warga Bener Meriah, tetapi warga pendatang dari kabupaten lain,” imbuh Bupati Sarkawi, melalui Kabag Humas dan Protokol Setdakab Bener Meriah, Hasyimi IB, SKM, MKes kepada Serambinews.com, Minggu (31/1/2021).
Bukan hanya itu, lanjut dia, pendatang yang datang ke Bener Meriah ada yang bekerja sebagai tukang, petani, dan profesi lainnya.
Baca juga: KBRI Laporkan Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih oleh Oknum Pemuda Aceh ke Polisi Diraja Malaysia
Baca juga: Terapkan Protkes Cegah Covid-19, STIES Banda Aceh Yudisium 67 Lulusan
Baca juga: Warga Ramai-ramai Buru Air Rendaman Batu Meteorit untuk Pengobatan, Ahli Astronomi Ingatkan Hal Ini
“Mereka sudah lama menetap di Bener Meriah dan ada yang sudah membangun rumah di sini hingga belasan tahun, namun tidak terdata,” urainya.
Menurut dia, data kependudukan dan pencatatan sipil merupakan basis data, dan semua data itu yang digunakan pemerintah sebagai dasar menentukan kebijakan.
Makanya, tandas Hasyimi, Pemkab Bener Meriah mendorong masyarakat agar tertib administrasi kependudukan.
“Bapak Bupati mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang berdomisili, bekerja, dan berusaha di Bener Meriah agar dapat dengan segera mengurus administrasi kependudukan,” ucapnya.
“Di antaranya mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bagi masyarakat yang memiliki KTP di luar Kabupaten Bener Meriah untuk memindahkan ke KTP Bener Meriah,” ungkap Hasyimi.
Baca juga: Istri Makin Menua dan Menopause, Ini yang Perlu Diketahui Suami Tentang Menopause
Baca juga: Tips Tidur Nyenyak Bersama Pasangan Mendengkur, Jangan Fokus Terhadap Suara Itu Hingga Ubah Posisi
Baca juga: FOTO -Duel Chelsea vs Burnley Dalam Lanjutan Liga Inggris Musim 2020-2021
Menurut Hasyimi, pendatang yang ingin menetap di Bener Meriah diberikan kesempatan selama dua bulan untuk mengurus surat pindah.
Setelah diberikan tenggat waktu dua bulan, tegasnya, maka pemerintah daerah akan melakukan penertiban.
“Apabila dalam penertiban itu didapati ada pendatang yang belum mengurus KTP dan KK Bener Meriah, maka kepada mereka akan di kembalikan ke daerah asalnya,” tegas Hasyimi.
Kabag Humas dan Protokol Setdakab Bener Meriah juga menyampaikan pesan dari Bupati Tgk H Sarkawi, bahwa pemerintah terus mendorong masyarakat agar memiliki KTP elektronik (e-KTP).
“Sebagaimana kita ketahui, dengan diberlakukannya e-KTP ini tentu bertujuan agar tidak ada data ganda terhadap data kependudukan,” ulasnya.
Baca juga: Merasa Benci Terhadap Pasangan Setelah Menikah? Berikut Tips Mengatasinya
Baca juga: Mana Lebih Baik, Minum Kopi Sebelum atau Sesudah Olahraga? Berikut Ulasannya
Baca juga: Di Abdya Tak Ada Kasus Baru Covid-19, Vaksinasi Akan Dilaksanakan Pertengahan Februari
“Sekali lagi, Bapak Bupati mengimbau kepada masyarakat agar tertib administrasi kependudukan,” tegasnya.
“Kepada masyarakat yang belum memiliki NIK nasional dan belum melakukan perekaman e-KTP agar segera mengurusnya,” imbau dia.
“Hal ini perlu diperhatikan oleh masyarakat karena administrasi kependudukan adalah basis data yang terintegrasi terhadap seluruh program dari pemerintah, seperti fasilitas perbankan, kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, dan sebagainya,” jelasnya.
“Pemkab Bener Meriah akan terus mengimbau kepada warga yang belum tertib administrasi agar segera menindaklanjuti,” papar dia.
Baca juga: Di Abdya Tak Ada Kasus Baru Covid-19, Vaksinasi Akan Dilaksanakan Pertengahan Februari
Baca juga: Setelah Gelang Emas dari Perut Ikan dan dalam Es Viral, Kini Muncul Emas dalam Tom Yam
Baca juga: Alhamdulillah, Kasus Corona di Nagan Raya Masih Nihil
“Apabila terdapat kendala atau permasalahan terkait dengan kependudukan, pemerintah daerah siap membantu memecahkan solusinya,” tutupnya.(*)