Berita Luar Negeri

Jenderal yang Pimpin Kudeta Myanmar, Ternyata Panglima Militer yang Tindas Muslim Rohingya

Kudeta militer yang terjadi di Myanmar, membuat negara ini berada dalam kondisi darurat selama satu tahun ke depan

Editor: Muhammad Hadi
AFP/YE AUNG THU
Panglima AD Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing. 

Pada tahun 2018, Tim Pencari Fakta Internasional melaporkan bahwa tentara Min Aung Hlaing telah dengan sengaja menargetkan warga sipil di negara bagian Myanmar utara.

Pasukannya telah melakukan "diskriminasi sistemik" dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine.

Baca juga: Jokowi Sebut PPKM tak Efektif Turunkan Kasus Covid-19, Netizen Usul Nama PPKN, IPA, IPS & Penjaskes

Secara khusus, dia dituduh melakukan pembersihan etnis terhadap orang-orang Rohingya.

Pelanggaran hak asasi manusia ini dapat berupa genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.

Larangan di Medsos dan masuk ke AS

Seperti dikutip dari Wikipedia, Facebook melarang Min Aung Hlaing dari platformnya bersama dengan 19 pejabat dan organisasi Myanmar lainnya.

Hal ini dilakukan untuk mencegah ketegangan etnis dan agama lebih lanjut di Myanmar.

Tindakan ini dilakukan Facebook setelah adanya laporan investigasi PBB, bahwa para pemimpin militer tertentu di Myanmar diselidiki dan dituntut atas genosida terhadap Muslim Rohingya.

Baca juga: Apakah Anak Hasil Zina Mahram dengan Ayah Biologisnya ? Ini Penjelasan Buya Yahya

Menyusul Facebook, Twitter kemudian melarangnya dalam pada 16 Mei 2019.

Pada Juli 2019, pemerintah Amerika Serikat pun melarang dia bepergian ke Amerika Serikat.

Pada Desember 2020, AS membekukan aset Min Aung Hlaing yang berbasis di negara tersebut dan mengkriminalkan transaksi keuangan antara dia dan siapa pun di Amerika Serikat.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Min Aung Hlaing yang Kini Pimpin Myanmar, Ternyata Terlibat Dalam Genosida Muslim Rohingya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved