Pemuda 18 Tahun Setubuhi Pacarnya Siswi SMP hingga 11 Kali, Keluarga Korban Lapor Polisi
Dari hasil penyidikan, Nizam telah melakukan 'mantap-mantap' 11 kali dengan siswi di bawah umur itu.
SERAMBINEWS.COM - Pemuda berinisial N (18) tega menyetubuhi pacarnya sendiri yang masih SMP sebanyak 11 kali.
Akibat perbuatannya, N yang sehari-hari berjualan pisang ini harus berurusan dengan Polres Tulungagung, Jumat (30/1/2021).
Kini pelaku juga telah ditetapkan tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung dalam kasus ini.
N diduga kuat telah melakukan hubungan suami istri dengan Cici (14), nama samaran, kekasihnya yang masih kelas VII SMP.
Dari hasil penyidikan, Nizam telah melakukan 'mantap-mantap' 11 kali dengan siswi di bawah umur itu.
“Tersangka telah kami tahan dengan sangkaan melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro melalui Kepala UPPA, Iptu Retno Pujiarsih.
Perkenalan antara Nizam dan Cici cukup unik.
Saat itu pada Mei 2020, Nizam meminta seorang teman memasang nomor teleponnya sebagai status di Whatsapp.
Cara ini agar nomor telepon itu dilihat banyak orang, dan ada yang merespon mengajak kenalan.
Ternyata Cici yang merespon dan menghubungi nomor telepon Nizam.
Mereka kemudian berkenalan dan mulai pacaran pada 12 Agustus 2020.
Setelah menjadi pasangan kekasih, Nizam kerap melancarkan bujuk rayu untuk melakukan hubungan suami istri.
“Tersangka ini sering mengumbar janji manis akan menikahi korban. Dia berjanji akan mengenalkan korban dengan keluarganya,” sambung Retno.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Angkat di Simeulue Mengaku Sudah Setahun Ditinggal Istri
Baca juga: Suami Tak Berikan Nafkah Batin, Istri Cabuli Anak Kandung Usia 2 Tahun dan Rekam Adegan Syur
Rayuan tak kenal lelah yang diancarkan Nizam akhirnya melunturkan iman Cici.
Mereka melakukan hubungan tak senonoh itu pertama kali pada 7 Oktober 2020.