Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Deliserdang, Pelaku Duga Korban Berselingkuh
RA (20) yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga kini harus menjalani perawatan intensif karena menderita luka bakar.
Informasi lain yang didapat, tindak kekerasan yang dialami Ra bukan terjadi sekali ini saja.
Suami korban disebut-sebut kerap melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Terkait peristiwa tersebut, pihak keluarga korban telah membuat laporan ke Polsek Percutseituan.
Penyelidikan
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus suami bakar istri yang terjadi di Jalan Makmur, Pasar VII, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percutseituan, Minggu (31/1/2021).
Kanit Reskrim Polsek Percutseituan Iptu J Panjaitan yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, namun kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya melalui WhatsApp pada Minggu malam.
Lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area ini, pihaknya mengaku telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.
"Untuk saksi sudah tiga orang dimintai keterangan. Saat ini kami masih memburu pelakunya," bebernya.
Dalam kejadian tersebut, Ra mengalami luka bakar 65 persen.
"Untuk luka bakar 65 persen. Saat ini masih mendapat perawatan medis," jelas Iptu JH Panjaitan.
(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)
Baca juga: Uji Swab Pertama Nelayan Aceh yang Baru Dipulangkan dari India Negatif, akan Jalani Uji Swab Kedua
Baca juga: Listrik Sering Mati, Ini Antisipasi Dinkes Aceh Singkil Jaga Suhu Gudang Penyimpanan Vaksin
Baca juga: Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan Kepada 28 Nelayan Aceh yang Baru Dipulangkan dari India
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Cemburu Buta, Suami Nekat Bakar Istri Hidup-hidup di Percutseituan