Berita Lhokseumawe
Tersulut Api Cemburu, Pemuda di Lhokseumawe Bacok Seorang Remaja
Lalu, pada saat dihubungi tersangka, korban meminta untuk bertemu dan menjelaskan mengenai persoalan kesalahpahaman dimaksud.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Imran Thayib
"Kalau kami lihat korban anak-anak baik dan memang kondisi sumai korban itu sering marah-marah kepada istrinya karena terlilit utang," ujar Rindi.
Kapolres Bungo melalui Kasatreskrim, AKP Riedho Syawaluddin Taufan membenarkan seorang suami di Dusun Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII tega membunuh istrinya dengan cara kejam.
Dia menyebutkan, sebelum korban dibunuh, korban dan pelaku terlibat cekcok hingga terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pembunuhan.
"Setelah cekcok memuncak akhirnya pelaku itu menganiaya korban dengan cara mendorong hingga terjatuh dan leher terbentur sudut lemari. Pelaku juga mencekik leher korban hingga korban tak berdaya," ungkapnya.
Baca juga: Dana untuk Jembatan Abu Nawas di Pidie tak Tertampung Dalam APBK 2021
Baca juga: Artis Natasha Wilona Terseret Masalah Rumah Tangga Mantan Pacar, Ada Apa?
Baca juga: Siapa Sangka Arya Saloka Aldebaran Keturunan Ningrat, Asal Darah Biru dari Sini
Tak sampai disitu, pelaku juga mengikat leher korban dengan tali jemuran yang diambil dari belakang rumah.
Kejinya lagi, setelah lehernya diikat dua kali, tali yang tersisa dilemparkan ke resplang rumah dengan niat menggantung sang istri.
Setelah mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku menurunkan korban dan membaringkan didekat lemari disertai menutupi dengan kain selimut dan bantal.
Tali yang semula digunakan mengikat korban dibuang ke belakang rumah, lalu pelaku melarikan ke arah Dhamasraya, Provinsi Sumatera Barat.
"Hasil dari penyelidikan petugas pelaku berusaha kabur ke Dharmasraya. Dari hasil penyelidikan itu, pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya. Ia membunuh istrinya karena kesal dengan korban," katanya.
Sementara motif yang disampaikan pelaku kepada polisi lantaran cemburu dengan sang istri yang telah dilamar pria lain.
Sementara pria yang melamar tersebut tidak mengetahui korban telah memiliki suami.
"Sementara untuk motif pelaku yang kami terima dari pelaku, pelaku cemburu kepada istrinya karena dilamar oleh seseorang," ungkapnya.
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bungo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan hukuman pidana penjara 15 tahun.(*)
Baca juga: VIDEO - Militer Kudeta Kekuasaan, Myanmar Dalam Status Darurat
Baca juga: VIDEO - Pesanan 60 Nasi Kotak Dibatalkan, Pria Ini Menangis hingga Ikhlas Sumbangkan ke Anak Yatim
Baca juga: VIDEO - Sosok Jenderal Min Aung Hlaing, Pemimpin Sementara Myanmar Usai Aung San Suu Kyi
Baca juga: VIDEO Menasah Perempuan di Kampung Takengon Timur Hangus Dilahap Api