Berita Lhokseumawe

Tersulut Api Cemburu, Pemuda di Lhokseumawe Bacok Seorang Remaja

Lalu, pada saat dihubungi tersangka, korban meminta untuk bertemu dan menjelaskan mengenai persoalan kesalahpahaman dimaksud.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Imran Thayib
Foto: Polres Lhokseumawe
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto yang didampingi Kasat Lantas, AKP Radhika Angga Rista dan Kasat Reskrim, Iptu Yoga Panji Prasetya memberikan keterangan di Mapolres, Senin (1/2/2021). 

Selanjutnya, dalam aksi saling dorong ini korban dan tersangka jatuh ke tanah.

Kemudian, tersangka langsung melakukan penusukan beberapa kali terhadap korban yang mengenai bagian dada, paha kiri, di bagian tangan, dan punggung korban.

Akibat kejadian itu, lanjutnya, korban mengalami luka berat dan harus mendapat 13 jahitan di dada, punggung, paha sebelah kiri dan tangan.

“Sampai saat ini, korban masih menjalani perawatan di RS TNI AD Kota Lhokseumawe,” pungkas Kapolres.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu buah pisau kerambit warna hitam.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara.

“Tersangka dijerat Pasal 354 ayat 1 Jo pasal 351 ayat 1 KUHPidana, Subsider Pasal 80 UU Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkas Kapolres Lhokseumawe.

Baca juga: 1.528 Botol Vaksin Sinovac Tiba di Langsa, Dikawal Polisi Bersenjata Lengkap

Baca juga: Covid-19 Belum Terkendali, IDI Usulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang Superketat

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Tiga Residivis Perampok Sembako Sempat Ditembak Polantas Lhokseumawe 

Tewas Gara-gara Cemburu Korban Dilamar Pria Lain

Seorang suami menjerat leher istrinya sendiri hingga tewas.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa istrinya karena cemburu korban dilamar pria lain.

Sementara berdasarkan keterangan warga, pelaku nekat membunuh korban karena terlilit utang.

Muhammad Ali (32) tega habisi nyawa istrinya, Syapurah (29) dengan menjerat leher setelah cekcok dua kali.
Syapurah (29) warga dusun Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo tewas ditangan Muhamad Ali (32) yang tak lain adalah suami korban sendiri, pada Rabu (27/1/2021).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunjambi.com, korban tewas ditangan pelaku setelah beradu mulut dengan pelaku.

Dari keterangan Rindi, Warga Dusun Tebat menyebutkan pelaku terlibat cekcok dengan korban dipicu masalah ekonomi.

Dari informasi yang didapatkannya, pelaku yang terlilit utang melampiaskannya ke sang istri.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved