Selasa, 19 Mei 2026

Berita Aceh Utara

Sebelum Didor, Kelompok Pencuri Sembako Sempat Diteriaki Rampok

"Melihat ada petugas di sana, saat itu sejumlah pengendara sepmor yang mengejar pelaku berteriak itu rampok itu rampok," sebut Kapolres Lhokseumawe.

Tayang:
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nurul Hayati
Foto: Polres Lhokseumawe
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto dalam siaran pers Mapolres, berdialog dengan beberapa tersangka yang terlibat kasus kriminal, Senin (1/2/2021). 

Sontak, petugas itu sigap dan mengeluarkan satu kali tembakan peringatan ke atas.  

Namun Ali Dukon tak gentar, ia masih mengemudi mobil hingga melewati sejumlah petugas.

“Kemudian Bripka Said kembali melakukan tembakan sebanyak tiga kali yang mengarah langsung ke ban mobil tersangka. Satu tembakan kena badan jalan, dua tembakan mengenai body mobil, salah satunya mengenai bagian belakang lengan kiri pelaku,” ungkap Kapolres.

Namun demikian, Ali Dukon tetap berhasil melarikan diri dengan kendaraannya ke arah Kota Lhoksukon, Aceh Utara. 

Petugas Lantas juga tidak diam, mereka langsung bergerak cepat melakukan pengejaran menggunakan kendaraan roda empat dan dua. 

Beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 14.00 WIB petugas  Satlantas dan tim Resmob Polres Lhokseumawe, berhasil melacak keberadaan tersangka di sebuah rumah kawasan jalan Line Pipa, tepatnya di Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Sayangnya, saat digerebek, Ali Dukon berhasil kabur menggunakan sepeda motor warga setempat. 

Sedangkan mobil pickup bersama barang bukti hasil curian, berhasil diamankan petugas dan langsung dibawa ke Mapolres.

Baca juga: Pemkab Aceh Selatan Terima 2.029 Dosis Vaksin Covid-19

Selanjutnya, Satreskrim melakukan penyelidikan dan akhirnya Ali Dukon berhasil ditangkap pada 26 Januari lalu di rumahnya di Gampong Meunasah Dayah, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

Bersama tersangka itu, polisi menyita mobil Innova serta barang curian sejumlah tabung gas 3 kilogram di dalamnya.

“Selain mobil Innova dan tabung gas, petugas kita juga mengamankan mobil pikap Isuzu Panther, yang selama ini juga dijadikan alat untuk beraksi, jadi total mobil yang dipakai untuk kejahatan Ali Dukon sebanyak tiga unit,” jelas Eko Hartanto kepada Serambinews.com, Selasa (2/2/2021).

Kemudian dari hasil pengembangan terhadap tersangka Ali Dukon, tim Reskrim akhirnya berhasil menangkap MS alias Boy (40) dan AZ alias Kecap (33) yang bersembunyi di  sebuah rumah di Kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Rabu 27 Januari lalu.

Beraksi November 2020

Baca juga: Pemkab Aceh Selatan Terima 2.029 Dosis Vaksin Covid-19

Berdasarkan penyelidikan dan data yang diperoleh, komplotan Ali Dukon sudah beraksi sejak November 2020 lalu. 

Untuk sementara, sudah masuk 12 laporan polisi yang masuk  dari kawasan Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved