Berita Nagan Raya
DPRK Panggil DLH, Pertanyakan Reklamasi Bekas Tambang Batu Bara di Nagan Raya
DPRK Nagan Raya memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait reklamasi tambang batu bara PT Bara Energi Lestari (BEL) yang beroperasi di wilayah itu
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - DPRK Nagan Raya memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait reklamasi tambang batu bara PT Bara Energi Lestari (BEL) yang beroperasi di wilayah itu.
Pertemuan antara DPRK dan DLH Nagan Raya berlangsung di ruang Komisi III dewan setempat, Rabu (3/1/2021).
Rapat dengar pendapat (RPD) terkait lingkungan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya, Zulkarnain, dan dihadiri anggota Said Alwi, Sarimin, Sulaiman, serta Saiful Bahri.
Sementara dari DLH dihadiri Kadis T Hidayat, Kabid Pengawasan Samsul Kamal, Kabid Amdal Jufrizal, dan sejumlah staf dari DLH setempat.
Ketua Komisi III DPRK, Zulkarnain mengatakan, pemanggilan DLH guna diminta penjelasan terkait sejauh mana realisasi reklamasi atau penutupan kembali bekas tambang batu bara PT BEL di kawasan Alue Buloh, Kecamatan Seunagan.
• Donasi Aceh Lampaui Rp 805 Juta, Korban Meninggal 105, Pengungsi 77.000 Orang Lebih
• Aceh Barat Percepat Penyuntikan Vaksin Sinovac terhadap Tenaga Medis, Ini Jadwalnya
• Pembangunan Jembatan Panca & Lamsie akan Lanjut, 15 Rumah Korban Tanah Bergerak Dibangun Bank Aceh
Pasalnya, lubang bekas batu bara peninggalan penambangan PT BEL akan sangat besar berdampak terhadap lingkungan bila tidak direklamasi.
Zulkarnain menyatakan, persoalan lingkungan tersebut tidak boleh dibiarkan sehingga harus disikapi serius oleh pihak terkait.
Bahkan, tukas Zulkarnain, Komisi III DPRK akan berkonsultasi ke DPRA guna hal itu dipertanyakan lagi ke dinas terkait di Pemerintah Aceh.
“Sebab, DPRK beberapa waktu lalu juga sudah pernah mempertanyakan terhadap penutupan lubang eks tambang, tetapi belum direalisasikan,” ungkapnya.
Terkait hal itu, Kadis DLH dan Kabid Amdal mengatakan, bahwa Pemkab Nagan Raya sudah pernah menurunkan tim ke lokasi bekas tambang batu bara, beberapa waktu lalu.
• Prototipe Space X Tanpa Pilot Meledak Saat Menghantam Bumi
• Ini Penyebab Aceh Jaya Telat Lakukan Pencairan Dana Desa
• Dinodai Pemerintahan Jalur Gaza, Hamas Berjuang Dalam Pemilihan
“Bahkan, kami juga sudah pernah berkonsultasi ke dinas terkait di Pemerintah Aceh,” Kepala DLH Nagan Raya, T Hidayat.
“Dalam pertemuan beberapa waktu lalu, sudah pernah kami sampaikan kepada pihak perusahaan untuk segera menutupnya,” tukas dia.
Diakuinya, bekas tambang batu bara itu dampaknya bisa membahayakan lingkungan, seperti ternak warga yang terjatuh, bahkan warga juga ada yang tercebur ketika melewati kawasan itu.
“Namun dalam persoalan ini, DLH sudah mengingatkan ke pihak perusahaan bahwa bekas tambang batu bara harus segera ditutup bila tidak diambil lagi,” tandasnya.(*)