Berita Aceh Tengah
Kepala BPK Perwakilan Aceh Sambangi Aceh Tengah, Lakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab
Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh, Arif Agus, Rabu (3/2/2021) menyambangi Kabupaten Aceh Tengah, dalam rangka melaksanakan....
Penulis: Mahyadi | Editor: Jalimin
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh, Arif Agus, Rabu (3/2/2021) menyambangi Kabupaten Aceh Tengah, dalam rangka melaksanakan pemeriksaan tentang Laporan Keuangan Pemkab Kabupaten Aceh Tengah.
Kunjungan kerja Kepala BPK Perwakilan Aceh tersebut, diterima langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, di oproom setdakab setempat yang didampingi Plt Sekda, Inspektur Kabupaten, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan sejumlah Kepala SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Tengah.
Kepala BPK Perwakilan Aceh, Arif Agus mengatakan, pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara rutin karena bersifat mandatori atau harus dilakukan sebagai perintah undang-undang.
“Ini adalah mandatori, kewajiban BPK RI untuk memeriksa setiap tahunnya,” katanya.
Terkait fokus pemeriksaan, Arif Agus menjelaskan pihaknya akan melakukan evaluasi dan penilaian atas kepemilikan aset tetap, masalah pengelolaan kas, belanja, pinjaman dan proses perencanaan yang dilakukan setiap OPD di lingkungan Pemkab Aceh Tengah.
Untuk itu, Arif Agus meminta dukungan dan bantuan dari Kepala OPD dan seluruh pejabat di masing-masing OPD dapat bekerjasama dan perlu mempersiapkan data atau dokumen yang dibutuhkan untuk memperlancar pemeriksaan.
“Dalam pemeriksaan ini, kami ingin adanya kerjasama diantara kita. Misalnya masalah aset tetap. Kita akan periksa bagaimana aset tetap ini dikelola dengan baik. Paling tidak, inventaris aset tetap yang ada, itu dicatat dan yang dicatat itu ada asetnya,” Arif Agus mencontohkan.
Demikian halnya dengan masalah pengelolaan kas, lanjut Kepala BPK Perwakilan Aceh ini, terutama kas akhir tahun yang ada di SKPK, dan masalah belanja. “Jadi kewajiban SKPK untuk mengecek kembali keadaan kasnya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar menyampaikan kepada setiap jajarannya agar bekerjasama untuk memenuhi permintaan data dan dokumen yang dibutuhkan Tim Pemeriksa BPK.
“Apa yang diperlukan, harus dipenuhi sehingga proses pemeriksaan yang dilakukan BPK dapat berjalan dengan lancar dan optimal, Apalagi, Pemkab Aceh Tengah sedang berupaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” kata Shabela.
Shabela menginstruksikan,untuk mendukung proses pemeriksaan, para pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Tengah, untuk sementara tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah untuk urusan yang kurang mendesak.
“Kalau tidak perlu betul, jangan dulu keluar daerah untuk melancarkan pekerjaan ini,” tegasnya.(*)
• Kilas Balik 22 Tahun Tragedi Arakundo di Idi Cut Aceh Timur, Saya Dipukul Pakai Balok
• Jembatan Krueng Teukuh Abdya Diresmikan, Ribuan Petani Tinggalkan Rakit
• Jahe Bisa Jadi Obat, Sebaiknya Tak Dikonsumsi Orang dengan Kondisi Ini