Siswi SMA Hamil Dirudapaksa Ayah Tiri, Ibu Kandung Ikut Nonton hingga Terlibat Cabuli Korban

Bukannya bertaubat, setelah anak hasil perbuatan bejatnya lahir, ayah tiri malah kembali mencabuli anaknya.

Editor: Faisal Zamzami
IST
Kronologi Preman Paksa Sepasang Kekasih Lakukan Hubungan Badan di Sekitar Bandara Trunojoyo Sumenep (ilustrasi) 

SERAMBINEWS.COM -- Entah setan apa yang merasuki ibu kandung yang satu ini.

Bukannya marah anaknya diperkosa oleh suaminya sendiri, ia malah ikut mencabuli sang anak.

Padahal akibat perbuatan suaminya itu, sang anak hamil dan melahirkan.

Bukannya bertaubat, setelah anak hasil perbuatan bejatnya lahir, ayah tiri malah kembali mencabuli anaknya.

Mengetahui anak kandungnya ditiduri oleh suaminya sendiri, ibu malah menonton hubungan intim mereka.

Kemudian, sang anak pun ikut dicabuli saat hubungan intim tersebut.

Akibat perbuatannya itu, sang ayah tiri pun kini sudah diamankan polisi.

Dilansir dari Kompas.com Rabu (3/2/2021), Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota mengamankan seorang pria berinisal AY (47) di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten AY dilaporkan telah melakukan pencabulan kepada anak tirinya yang masih duduk di bangku SMA.

Rupanya, perbuatan bejat itu dilakukan AY sejak korban masih berumur 16 tahun, atau pada 2017 hingga 2018.

Akibat perbuatan bejatnya itu, korban pun hamil dan sudah melahirkan seorang anak pada 2019.

Kepala Satreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan apa yang dia alami kepada pamannya.

Lantas pada 4 Januari 2021, sang paman melaporkan peristiwa itu kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Serang Kota.

"Iya benar (ada kasus pencabulan), sudah kita amankan pelaku di kontrakannya, dan dalam proses pemeriksaan saat ini," kata Indra saat dihubungi.

Pria 54 Tahun Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil, Sering Berhubungan Terlarang dengan Anak Tiri

Ibu Tega Rudapaksa Anak Laki-lakinya yang Masih Belia, Rekam dan Kirim untuk Suami Sebagai Kode

Indra menuturkan, korban diperkosa oleh ayah tirinya pada Agustus 2018 lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pada 2017 lalu, korban juga pernah dicabuli oleh ayah tirinya itu.

Namun, kejadian pencabulan yang pertama itu diketahui oleh ibu kandung korban.

Parahnya, ibu kandung korban tampak tidak menunjukkan reaksi marah kepada suaminya.

Bahkan, sang ibu meminta korban untuk menyaksikan hubungan badan dengan ayah tirinya di dalam kamar.

"Korban diajak oleh ibu kandung masuk ke dalam kamar untuk memperlihatkan ibu dan bapak tirinya berhubungan badan dan korban ikut dicabuli," ujar Indra.

Saat ini, ibu kandung korban belum ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ibu korban masih diperiksa," ucap Indra.

Pelaku dijerat Pasal 81 jo 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Kasus Pria Beristri 5 di Pidie Perkosa 3 Wanita Hingga 1 Orang Meninggal, Ancaman Hukuman Ditambah

Lakukan Razia Knalpot, Polisi Malah Tak Sengaja Rusak Motor Pemiliknya, Warganet Tuntut Ganti Rugi

Anggota DPR HM Salim Fachry Pertanyakan Sapi Bantuan Kurus & tak Standar Kepada Dirjen PKH Kementan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Anak Diduga Diperkosa oleh Ayah dan Ibunya hingga Hamil", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved