Berita Banda Aceh
Rokok Sumbang Pendapatan untuk Aceh Rp 381 Miliar Lebih, Melebihi Pajak BBM, Tetap Jadi Andalan
Pada tahun lalu atau tahun 2020, Pendapatan Asli Aceh (PAA) dari pajak rokok mencapai Rp 381,3 miliar atau 138 persen.
Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Pada tahun lalu atau tahun 2020, Pendapatan Asli Aceh (PAA) dari pajak rokok mencapai Rp 381,3 miliar atau 138 persen.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pajak rokok masih menjadi sumber pendapatan tergolong tinggi di Aceh.
Pada tahun lalu atau tahun 2020, Pendapatan Asli Aceh (PAA) dari pajak rokok mencapai Rp 381,3 miliar atau 138 persen.
Artinya pendapatan itu melebihi target, yakni target PAA dari rokok untuk tahun 2020 senilai Rp 275,9 miliar. realisasinya Rp 381,3 miliar atau sebesar 138 persen.
Di samping itu, juga melebihi pajak dari Bahan Bakar Minyak (BBM) yang target tahun 2020 senilai Rp 286,6 miliar, realisasinya Rp 319,3 miliar atau sebesar 111 persen.
Tingginya realisasi penerimaan pajak rokok di Aceh, disebabkan masyarakat Aceh, termasuk golongan perokok berat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Bustami Hamzah, SE, MSi, menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambinews.com di ruang kerjanya di Banda Aceh, Jumat (5/2/2021).
• Sederet Fakta Pernikahan Ikke Nurjanah & Karlie Fu: Beda Usia 16 Tahun, Bertemu di Komunitas Sepeda
• Bagus Kahfi Sorot Fasilitas Sepak Bola Indonesia, Mulai Kualitas Lapangan Hingga Gym
• VIDEO Forkopimda Simeulue Perdana Disuntik Vaksin Sinovac
"Kenaikan harga rokok tidak membuat pecandu rokok di Aceh berhenti merokok, atau mengurangi volume merokoknya, tapi tetap merokok," kata Bustami.
Oleh karena itu, kata Bustami, pajak dari rokok masih menjadi sumber andalan PAA, di samping pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bahan bakar minyak (BBM), serta berbagai sumber PAA baru lainnya.
Bustami menyebutkan secara keseluruhan Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) menargetkan Pendapatan Asli Aceh tahun 2021 ini mencapai Rp 2,401 trilliun.
Didampingi Sekretarisnya, Auliya Husni Putra, SSTP, MSi, Bustami menyebutkan tiga sumber itu menjadi andalan karena hanya tiga sumber ini yang melebihi target PAA dalam beberapa tahun terakhir ini.
Termasuk di tengah pandemi Covid-19 tahun lalu.
"Tahun 2020, target penerimaan pajak kenderaan bermotor (PKB) Rp 1,275 trilliun, realisasinya Rp 1,477 trilliun atau 115,89 persen.
Ya, melebihi target karena penerimaan PKB dari berbagai jenis kendaraan juga melebihi target," kata Bustami.