Internasional
Narapidana Penjara St. Louis Mengamuk, Aturan Virus Corona Sangat Ketat
Ratusan narapidana mengamuk di penjara Kota St.Louis, Negara Bagian Missouri, AS atas aturan virus Corona sangat ketat.
SERAMBINEWS.COM, WASHINGTON - Ratusan narapidana mengamuk di penjara Kota St.Louis, Negara Bagian Missouri, AS atas aturan virus Corona sangat ketat.
Mereka membakar, merusak jendela lantai empat dan melemparkan sepeda statis, kursi, dan kasur ke luar pada Sabtu (6/2/2021).
Para napi sangat khawatir tentang pandemi virus Corona dan pembatasan yang membatasi kunjungan dan menghentikan proses di pengadilan.
Dilapor AP, Minggu (7/2/2021), lusinan petugas penegak hukum harus bekerja selama berjam-jam.
Sebelum mengendalikan kerusuhan di Pusat Kehakiman Kota St. Louis sesaat sebelum pukul 10 pagi.
• Diduga Edarkan Sabu, Napi Asimilasi dan Pekerja Bangunan Ditangkap Polisi
Juru bicara Walikota Lyda Krewson, Jacob Long mengatakan sekitar 115 narapidana terlibat dengan menggambarkan kelompok itu sangat kejam dan tidak patuh.
Seorang petugas diserang dan harus dirawat di rumah sakit karena luka-lukanya sebelum dibebaskan, kata Long.
Tidak ada tahanan yang terluka, katanya.
Video yang diposting di media sosial oleh orang yang lewat menunjukkan narapidana berdiri dekat tiga jendela di lantai empat yang telah hancur.
Beberapa membawa tanda atau barang yang dilempar, beberapa terbakar, ke trotoar di bawah.
Petugas pemadam kebakaran menggunakan selang untuk memadamkan api.
• VIDEO 16 Narapidana di Rutan Kajhu Aceh Besar Bebas Asimilasi Covid 19
Long tidak memiliki perkiraan biaya untuk kerusakan tetapi menggambarkannya sebagai "cukup luas".
“Ada bekas terbakar di bagian depan gedung," ujar Long.
"Mereka menghancurkan bagian dalam lantai dan melemparkan segala macam barang ke luar. … " tambahnya.
"Mereka membanjiri lantai dengan menyumbat saluran air,,” kata Long.
Salah satu masalah yang berperan dalam kekacauan itu adalah masalah narapidana membebaskan diri dari sel dengan merusak kunci, kata Jimmie Edwards, Direktur Keselamatan St Louis
• Tiga Mantan Narapidana Teroris Temui Dandim Aceh Utara
Dilaporkan, para pejabat telah menangani masalah tersebut sejak Desember 2020.
Long mengatakan 65 narapidana dipindahkan dari penjara pusat kota ke Institusi Keamanan Menengah St. Louis, yang juga dikenal sebagai rumah kerja.
Dia juga bahwa penegak hukum telah berbicara dengan kejaksaan dan ada potensi beberapa dari mereka yang terlibat akan menghadapi tuntutan tambahan.(*)