Berita Lhokseumawe

Tiga Hari Lagi Vaksinasi Covid-19 Dimulai, Ini Persiapan Dinkes Lhokseumawe

Dinas Kesehatan Aceh menyalurkan sebanyak 2.777 vaksin Covid-19 kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe, Senin (1/2/2021) lalu

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
For. Serambinews.com
Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Corona Lhokseumawe, dr Said Alam Zulfikar. 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dinas Kesehatan Aceh menyalurkan sebanyak 2.777 vaksin Covid-19 kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe, Senin (1/2/2021) lalu.

Penyerahan berlangsung di halaman kantor Walikota Lhokseumawe. Hadir, Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya, bersama unsur Muspida lainnya.

Selanjutnya, vaksin tersebut langsung dibawa ke tempat penyimpanan di kantor Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, sambil menunggu jadwal vaksinasi dimulai.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, dr Said Alam Zulfikar, Minggu (5/2/2021), kembali menyebutkan, penyuntikan perdana sempat dijadwalkan  pada 14 Februari 2021.

Dana Eksekusi Cambuk di Satpol PP dan WH Lhokseumawe Cuma Rp 80 Juta

Namun beberapa hari lalu adanya arahan dari Dinas Kesehatan Aceh, kalau jadwal penyuntikan dipercepat.

Sehingga penyuntikan perdana di Kota Lhokseumawe akan dimulai pada 10 Februari 2021 atau tiga hari lagi.

Untuk kesiapan penyuntikan perdana, lanjut dr Said, bagi pejabat publik yang memenuhi kriteria, vaksinasi akan berlangsung di Rumah Sakit Kesrem.

"Kita mulai penyuntikan perdana sekitar pukul 10.00 WIB. Bersamaan juga dilakukan vaksinasi bagi nakes di tujuh puskesmas yang ada di Kota Lhokseumawe," papar dr Said.

Sedangkan untuk vaksin Covid-19, menurut dr Said, sampai saat ini masih disimpan di Dinkes Kota Lhokseumawe. Pastinya dijaga ketat pihak kepolisian.

Untuk jadwal pemindahkan sebagian besar vaksin dari Dinkes Lhokseumawe ke tujuh Puskesmas, menurut dr Said, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Polres Lhokseumawe.

Aceh Singkil Usulkan 300 Formasi CPNS Tahun 2021

"Meskipun kita merencanakan, pemindahan sebagian besar vaksin ke tujuh Puskesmas akan berlangsung Senin besok.

Tapi kita tetap akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamanannya," demikian dr Said.

Untuk diketahui, ada 16 kriteria warga yang memang tidak bisa divaksin, yakni:

1. Sudah pernah menderita covid-19.
2. Sedang hamil atau menyusui, 
3. Mengalami gejala Ispa, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam tujuh hari  terakhir.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved