Berita Langsa
Kadivpas Sidak 3 LP di Langsa, Puluhan Ponsel Milik Napi Dimusnahkan
Kadivpas Kanwilkumham Aceh mengakui ada kelalaian dan keengganan petugas dalam memeriksa barang bawaan pengunjung Lapas.
Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kadivpas Kanwilkumham Aceh, Nirhono Jatmokoadi, Minggu (7/2/2021) malam mendadak melakukan sidak ke 3 Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di wilayah Langsa dan Aceh Tamiang.
Lapas yang disidak adalah Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa, Lapas Kelas IIB Langs, dan Lapas Kuala Simpang Aceh Tamiang, berhasil menemukan puluhan telepon seluler/handphone bersama narapidana (napi).
Kadivpas Kanwilkumham Aceh, Nirhono Jatmokoadi, Senin (8/2/2021), menyampaikan, ada puluhan handphone tapi dia tidak merincikan yang disita pihaknya dari napi di tiga Lapas di Langsa dan Aceh Tamiang.
Semua handphone yang disita dari para napi ini, kata Nirhono, malam itu juga langsung dilakukan pemusnahan dengan cara dipecahkan (dirusak) di tiga lapas masing-masing.
"Puluhan handphone yang berhasil kita sita dari para atau warga binaan permasyarakatan (WBP) atau napi malam itu, langsung kita hancurkan atau musnahkan," ujarnya.
Nirhono menambahkan, penyitaan handphone para napi ini sebagai tindakan tegas pihak Kemenkuham bahwa tidak dibenarkan napi miliki alat komunikasi (hp) selama menjalani Hukuman di Lapas.
"Penertiban akan terus menerus dilakujan supaya tidak ada barang terlarang termasuk handphone di dalam Lapas. Ini untuk menyahuti keamanan dan ketertiban di dalam rutan, agar kondisi lebi kondusif lagi," jelasnya.
Kadivpas Kanwilkumham Aceh ini mengakui bahwa terkadang mungkin ada kelalaian Petugas Pintu Utama (P2U), serta juga mungkin ada keengganan petugas untuk memeriksa barang bawaan pengunjung Lapas.
Sehingga bisa lolosnya (masuknya) narkotika ke dalam Lapas. Karena narkotika terutama sabu-sabu ini sering dimasukkan oleh pengunjung ke dalam makanan yang mereka bawa ke napi.
Ke depan pihaknya akan terus memaksimalkan penjagaan di Pintu Utama Lapas, supaya tidak ada lagi narkotika yang bisa masuk ke dalam Lapas.
"Kita akan terus memaksimalkan penjagaan di pintu utama Lapas, sehingga tidak ada narkotika yang bisa masuk ke dalam Lapas," imbuh Kasivpas ini.(*)
• Pengacara Aceh, Zulfikar Sawang SH Berkiprah di Panggung Nasional Jabat Wakil Sekjen DPN Peradi
• VIDEO - Percakapan Ayah dan Balita Bak Orang Dewasa, Sampai Tepuk Paha dan Tawa Terkekeh
• Hukuman Tiga Pemuda Arab Saudi Berubah, Dari Hukuman Mati Jadi 10 Tahun Penjara
• Mau Ikut Pemilihan Putera-Puteri Kebudayaan Nusantara Aceh 2021, Ini Syaratnya
• Kritisi Ingub Vaksinasi Covid-19, KPA Minta Gubernur Aceh jangan Asal Pecat Pegawai Kontrak