Internasional
Hukuman Tiga Pemuda Arab Saudi Berubah, Dari Hukuman Mati Jadi 10 Tahun Penjara
Tiga pemuda Arab Saudi yang menghadapi hukuman mati karena tindakan mereka saat di bawah umur akhirnya dirubah.
SERAMBINEWS.COM, DUBAI - Tiga pemuda Arab Saudi yang menghadapi hukuman mati karena tindakan mereka saat di bawah umur akhirnya berubah.
Mereka dijatuhi 10 tahun penjara, kata Komisi Hak Asasi Manusia Saudi.
Ali al-Nimr, Dawood al-Marhoun dan Abdullah al-Zaher, pemuda dari minoritas Syiah Arab Saudi, ditahan secara terpisah.
Mereka dituduh ikut berpartisipasi dalam protes anti-pemerintah atas diskriminasi yang mengguncang provinsi timur negara itu pada 2011-2012.
Al-Nimr, keponakan ulama oposisi terkemuka Shiekh Nimr al-Nimr, yang eksekusinya memicu demonstrasi Syiah dari Bahrain hingga Pakistan, ditangkap pada 2012 saat usia 17 tahun.
• Pemuda di Lhokseumawe Tikam Teman Pacarnya karena Cemburu, Kini Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara
Dilansir AP, Senin (8/2/2021), mereka dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Kriminal Khusus di Riyadh, yang menangani persidangan terorisme.
Al-Marhoun berusia 17 tahun dan al-Zaher berusia 15 tahun ketika terlibat dalam tindakan keras pemerintah terhadap protes Syiah.
Keduanya sempat ditolak akses ke pengacara selama penahanan pra-persidangan yang berlarut-larut, lapor pengawas yang berbasis di New York sebelumnya.
Komisi Hak Asasi Manusia Arab Saudi mengumumkan, menetapkan tanggal pembebasan ketiga pria tersebut pada 2022.
Ayah Al-Nimr, Mohammed, menyambut baik berita itu di Twitter.
Dia menggambarkan perubahan kalimat sebagai perintah langsung dari Raja Salman.
• Persidangan Pemakzulan Kedua Donald Trump, Diduga Tidak Akan Berakhir dengan Hukuman
Kantor komunikasi pemerintah tidak menanggapi permintaan komentar.
Langkah itu dilakukan hampir setahun setelah Arab Saudi memerintahkan diakhirinya hukuman mati untuk kejahatan yang dilakukan oleh anak di bawah umur.
Tetapi, ada pengecualian atas kejahatan terkait terorisme.
Keputusan kerajaan menetapkan hukuman maksimal 10 tahun di fasilitas penahanan remaja bagi siapa pun yang dihukum karena kejahatan yang dilakukan saat masih di bawah umur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kaligrafi-arab-di-jalanan-kota-jeddah-arab-saudi.jpg)