Berita Kota Subulussalam

Para CPNS Dilarang Pindah, Wali Kota Subulussalam: Harus Mengabdi Minimal 10 Tahun

Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE mengingatkan para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tidak buru-buru mengajukan pindah dari..

Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE menyerahkan 183 SK CPNS di Gedung Serbaguna Pendopo Wali Kota Subulussalam, Senin (8/2/2021). 

“Namun karena ada 16 formasi  yang kosong karena tidak ada peserta yang lulus atau tidak ada pendaftar sehingga total CPNS menjadi 183 orang,” papar Jhoni.

Jhoni menambahkan, dari kegiatan seleksi CPNS ini dapat menghasilkan jumlah kuota CPNS yang akan mengisi kekurangan formasi jabatan yang tersebar pada 20 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam.

Sementara itu, Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang dalam sambutannya menyatakan ucapan selamat kepada para CPNS.

“Kami mengucapkan selamat kepada 183 orang CPNS Formasi 2019, yang telah menerima SK CPNS ini. Pengangkatan ini patut disyukuri, karena tidak semua orang diterima sebagai CPNS. Dari beribu-ribu bahkan yang melamar, andalah yang terpilih,” ujar Walkota Affan Bintang.

Karenanya, Affan Bintang mengingatkan agar apa yang didapat hari ini harus diterima dengan rasa syukur.

Caranya, kata Walkota, harus diwujudkan melalui bekerja dengan baik, kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, yang dilandasi dengan spritualitas, profesionalitas, integritas, loyalitas tinggi dan penuh rasa tanggung jawab.(*)

Ramung Institute Ajak Pimpinan DPRK di Wilayah ALA Dukung Pilkada 2024

Gubernur Diminta Tindaklanjuti Instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro

Alami Beberapa Kali Penurunan, Apkasindo Subulussalam Minta PMKS Tidak Permainkan Harga Sawit

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved