Kajian Islam
Hukum Merapikan Alis Mata dan Membentuknya Lebih Indah, Berikut Penjelasan Buya Yahya
Merapikan alis dan membentuk alis terdapat berbagai pendapat mengenai hukumnya. Ada yang mengatakan haram, selain itu ada yang mengatakan boleh saja.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Muhammad Hadi
Tidak berlebihan dan tahu dia kalau saat tidak bersama suaminya tidak berdandan demikian.
Boleh seorang wanita berdandan untuk wanita dan dirinya sendiri, namun yang paling terpenting wanita berdandan untuk suaminya, lalu laki-laki lain tidak.
• Menteri Agama Mengutip dari Injil, Buya Yahya Berikan Tanggapan
• VIRAL Wanita Berjilbab Berdiri Mematung Saat Anjing Mendekat, Video Ditonton Sampai Jutaan Tayangan
• Apakah Anak Hasil Zina Mahram dengan Ayah Biologisnya ? Ini Penjelasan Buya Yahya
Demikian penjelasan Buya Yahya, untuk melihat lebih lengkapnya klik video di bawah ini.
Jadi, sebagaimana yang dijelaskan Buya Yahya, bahwa seorang perempuan boleh merapikan alisnya, jika memang alisnya berantakan karena ditumbuhi bulu kecil lain.
Sehingga, alis yang sebelumnya terlihat rapi menjadi berantakan.
• Kisah Cinta Pemuda Jambi Dengan Gadis Turki, Terbang ke Istanbul Sendirian Demi Lamar Pujaan Hati
Alis berantakan demikian, bisa dirapikan, Buya Yahya juga menyebut, sebaiknya seorang istri cukup berdandan untuk suaminya saja.
Tidak untuk laki-laki lain. (Serambinews.com/Syamsul Azman)
• BERITA POPULER - HMI Minta Libur Minggu Diganti Jumat Hingga Janda dan Imam Kampung Dinikahkan
• BERITA POPULER- Pengacara tak Senonoh dengan Klien, Sopir Bus Pelangi Ditangkap Hingga Kakek Berotot
• BERITA POPULER- Pria Aceh Ditemukan Usai Hilang 32 Tahun Hingga Pria Istri 5 Perkosa 3 Wanita