Berita Banda Aceh

Membawa Virus Flu Burung, Bea Cukai Aceh dan Karantina Pertanian Musnahkan 89 Ayam Impor

Puluhan ayam tersebut dimusnahkan dengan cara disuntik dan dibakar di ruang bakar instalasi karantina yang berada di kawasan Blangbintang, Aceh Besar.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
Petugas Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh, menyuntikkan ayam impor ilegal dari Thailand yang diduga membawa virus flu burung, Selasa (9/2/2021). 

Puluhan ayam tersebut dimusnahkan dengan cara disuntik dan dibakar di ruang bakar instalasi karantina yang berada di kawasan Blangbintang, Aceh Besar.

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh bersama Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh, Aceh Besar, Selasa (9/2/2021) siang, memusnahkan 89 ekor ayam impor ilegal dari Thailand.

Ayam-ayam tersebut dimusnahkan karena dilaporkan positif membawa virus flu burung.

Puluhan ayam tersebut dimusnahkan dengan cara disuntik mati dan dibakar di ruang bakar instalasi karantina yang berada di kawasan Blangbintang, Aceh Besar.

Tujuan pemusnahan puluhan ekor ayam itu agar masyarakat terhindar dari bahaya virus flu burung yang dibawa dan ditularkan oleh spesies tersebut.

Hal itu juga menjadi salah satu perwujudan misi Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari beredarnya barang ilegal (community protector).

Waduh! Rakyat Korut yang Berdandan Modis Terancam Masuk Penjara, Kim Jong-Un Dinilai Makin Otoriter

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi menerangkan, ayam ilegal yang diduga berasal dari Thailand tersebut diperkirakan bernilai mencapai Rp 2 miliar.

Setiap ekornya berharga mencapai puluhan juta, mulai dari Rp 40 sampai Rp 48 juta.

Dari total sebanyak 89 ekor ayam itu terdiri dari 63 kotak, masing-masing satu ekor ayam serta 13 kotak lainnya, masing-masing terdapat dua ekor ayam.

Selain itu, terdapat tiga kura-kura yang juga diduga berasal dari Thailand.

Namun, ketiga ekor hewan bersisik, berkaki empat dan termasuk golongan reptil tersebut tidak dimusnahkan, karena diduga tidak membawa virus.

Melainkan akan diserahkan kepada instansi terkait, apa itu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh maupun ke pusat-pusat kebun binatang untuk dipelajari bahwa itu adalah ilmu serta untuk mengetahuinya lebih dalam bahwa itu salah satu spesies yang mungkin penting ditelaah.

Sepi Tamu Menginap, Hotel Bintang 5 di Malaysia Jual Nasi Bungkus Seharga Rp 7.000 Satu Porsi

Namun, yang perlu dipahami, sebut Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh ini, ketiga kura-kura tersebut bukan spesies yang cocok hidup di Indonesia.

"Lalu, untuk puluhah ayam yang harus dimusnahkan itu, karena membawa virus flu burung, sehingga bisa berdampak menularkannya ke manusia. Hal-hal seperti inilah yang harus dipahami dan diketahui oleh masyarakat, kenapa ayam-ayam ini harus dimusnahkan. Harus diakui kita memang sangat sayang terhadap ayam-ayam itu, tapi mengingat virus yang dibawanya akan sangat berbahaya, makanya harus kita musnahkan," sebut Safuadi.

Ia menerangkan ayam ilegal yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan yang dilakukan secara sinergi Kanwil Bea Cukai Aceh, bersama Kanwilsus Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Langsa pada Sabtu, (30/1/2021) terhadap KM Tanpa Nama di Perairan Tamiang.

Kasus Pembunuhan Mahasiswa Pascasarjana Yale Masih Diselimuti Misteri

Bersama dengan penindakan itu, juga ditangkap 3 tersangka, salah satu di antaranya berstatus residivis dalam kasus yang sama, pidana penyelundupan impor tahun 2019 lalu.

"Ketiga tersangka tersebut telah ditahan oleh penyidik Bea Cukai. Untuk itu, Bea Cukai dengan misinya, yaitu untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal, senantiasa tanpa henti melaksanakan patroli laut dan darat guna menghindarkan masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal, termasuk yang membahayakan kesehatan maupun moral bangsa," pungkas Safuadi

Sementara itu Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Banda Aceh, drh Ibrahim menambahkan keberadaan virus avian influenza (flu burung) pada ayam-ayam impor ilegal dari Thailand itu telah dilakukan pengujian sampel sel darah, pada Rabu (3/2/2021) dan dilakukan oleh Tim Laboratorium Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh .

"Hasilnya terbukti positif avian influenza," sebutnya.

Video Penampakan Ular Sebesar Pohon di Pintu Air Karet Tanah Abang, Disebut Jenis Sanca Batik

Selain untuk menghindarkan masyarakat dari bahaya pada sisi kesehatan, pemusnahan ayam ilegal sebanyak 89 ekor itu juga bertujuan untuk menghindarkan masyarakat terhadap bahaya dari sisi moral dan genetika.

Karena itu, untuk mencegah dan meminimalisir bahaya yang lebih besar, pemusnahan harus dilakukan.

"Pada malam itu kami sempat membawa ayam lokal untuk diuji dan berada jauh dari ayam-ayam ilegal impor dari Thailand ini. Hal yang mengejutkan pada paginya, ayam-ayam lokal yang kami bawa itu sudah mati, padahal sebelumnya sehat-sehat saja. Ini membuktikan avian influenza atau virus flu burung ini sangat berbahaya," pungkas drh Ibrahim.(*)

Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara, Belum Putuskan Banding atau Tidak

Truk Elpiji Pertamina Terguling di Simpang Ek Treun Aceh Utara

Polisi Myanmar Bubarkan Demonstran dengan Kekerasan, Satu Kritis, Empat Terluka

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved