Berita Aceh Utara
Napi Otaki Pengiriman Ganja Dikemas seperti Lemang, Ditaruh dalam Drum Bercampur Air & Minyak Nilam
Kali ini, pelaku menggunakan modus baru untuk mengelabui petugas. Ganja tersebut diisi dalam bambu persis mirip lemang, kemudian dimasukkan dalam drum
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali berhasil menggagalkan pengiriman ratusan kilogram ganja dari Aceh ke kawasan Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Senin (8/2/2021) malam.
Kali ini, pelaku menggunakan modus baru untuk mengelabui petugas. Ganja tersebut diisi dalam bambu persis mirip lemang, kemudian dimasukkan dalam drum.
Lalu di dalam drum tersebut, pelaku mengisinya dengan air yang dicampurkan minyak nilam untuk menghilangkan bau.
Namun, petugas BNN berhasil mengendusnya dengan menggunakan anjing pelacak. Setelah ditelusuri ternyata ratusan kilogram ganja tersebut milik seorang narapidana (napi) berinisial PK yang sedang menjalani hukuman di sebuah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Provinsi Jawa Barat.
“Tim BNN telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang dan menyita barang bukti enam drum ganja yang dimasukkan ke dalam paralon di jalan raya Parung, Kabupaten Bogor,” tulis Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Drs Arman Depari melalui WhatsApp yang diterima Serambinews.com, Selasa (10/2/2021).
• Ustaz Maaher At Thuwailibi Meninggal Dunia, Jenazah akan Dimakamkan di Sebelah Makam Syekh Ali Jaber
• Ustaz Maaher At Thuwailibi Disebut Meninggal karena Penyakit TB Usus, Apa Itu?
• Ini Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Serentak di Aceh Utara, Vaksin Sinovac Didrop ke Puskemas
Disebutkan Arman Depari, berat ganja yang disita dalam enam drum tersebut diperkirakan mencapai 450 kilogram, namun belum dilakukan penimbangan.
Ganja tersebut, papar Deputi Pemberantasan BNN RI, dibawa dari Aceh melalui jalan darat menggunakan kargo dengan tujuan Sentul Selatan.
Ganja itu dikemas mirip lemang dan dicampur dengan air serta minyak nilam. Rencananya, beber Arman Depari, barang haram itu akan disimpan di sebudah gudang kawasan Parung, Bogor.
Diduga, pemilik ratusan kilogram ganja tersebut adalah seorang napi berinisial PK yang saat ini berada di sebuah LP kawasan Jawa Barat.
• Dishub Beri Teguran Terhadap PKL, Berjualan di Area Parkir
• Polisi Sita Sabu dan Rp 300 juta
• Kejari Bireuen Buru Lima DPO Sudah Berputusan Tetap dari Pengadilan, Ini Nama-namanya & Kasus Mereka
“Tersangka bersama barang bukti sudah dibawa ke Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol DrsArman Depari.(*)