Senin, 4 Mei 2026

Berita Aceh Utara

Usai Transaksi Sabu, Dua Warga Aceh Utara Diringkus, Polisi Amankan Uang Rp 300 Juta

Kedua tersangka berhasil ditangkap berawal dari pengintaian yang dilakukan petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Imran Thayib
Dok Polres Aceh Utara
Dua Warga Aceh Utara ditangkap Polres Aceh usai transaksi sabu di kawasan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Sabtu (6/2/2021). 

MH ditangkap di sebuah warung di Gampong Pucok Alue, Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Sedangkan tersangka HD ditangkap petugas di rumahnya di kawasan Desa Gampong Lueng Tuha.

Bersama tersangka polisi berhasil menyita barang bukti sabu 590 gram di rumah tersangka.

Kecuali itu, polisi juga mengamankan uang Rp 300 juta yang diduga dari hasil transaksi sabu-sabu.

“Keduanya ditangkap dalam waktu yang tak lama setelah mereka bertransaksi sabu-sabu tersebut,” ujar Kasat Reserse Narkoba.

Untuk proses selanjutnya, polisi sekarang sedang mengembangkan kasus tersebut untuk menyelidiki dari mana tersangka MH mendapatkan sabu sebanyak itu.

Selain itu, juga menyelidiki keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Akan terus kita kembangkan kasus ini,” pungkas AKP Darmawan.

CPNS 2021 - Berikut Besaran Gaji dan Rincian Tunjangan yang Akan Diterima Bila Lolos CPNS/PPPK 2021

Poltas Raih Penghargaan Kampus Terkreatif, Ajang Talk Show Mahasiswa Indonesia-Malaysia Era Pandemi

Kondisi Ayu Ting Ting Terkini setelah Batal Nikah dengan Adit Jayusman, Pangkas Rambut di Atas Bahu

Polisi Periksa Tgk Janggot Sebagai Tersangka Kasus Keributan di Pendopo Bupati

Sabu 30 Kilogram

Sementara itu Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada akhir Januari 2021 kembali berhasil mengamankan sabu sebanyak 30 bungkus atau sekitar 30 kilogram di kawasan Matang Ulim, Aceh Utara.

Sabu tersebut ditanam di pinggir tambak oleh tiga tersangka.

“Hasil operasi BNN dengan Bea cukai telah berhasil melakukan penangkapan tiga tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu sebanyak 30 bungkus (sekitar 30 kilogram) di Matang Ulim Aceh Utara,” tulis Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Drs Arman Depari melalui WhatsApp yang diterima Serambinews, Senin (8/2/2021).

Narkoba tersebut, kata Arman Depari, dibawa dari Malaysia melalui jalur laut.

Sesampai di darat, lalu disembunyikan dengan cara ditanam atau dikubur di pinggir tambak oleh tersangka Hasballah, Mirza, dan Mirzal.

“Barang bukti tersebut bersama tersangka sudah dibawa ke Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur,” pungkas Deputi Pemberantasan BNN RI.(*)

VIDEO - Restoran Ini Gratiskan Makanan Bagi Mahasiswa Kesulitan Keuangan

VIDEO - Tiga Kakak Beradik Kompak Menikah Sekaligus Hingga Lahirkan Anak Bersamaan

VIDEO - Bocah Mendinginkan Tubuh di Bilik ATM, Alasannya Bikin Haru dan Inspiratif

VIDEO - Cewek Ini Dapat 3 Kado Mahal dari Pacar, Buket Uang, Mobil Hingga iPhone 11 Pro

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved