KIP Kuliah 2021
Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Dapat Bantuan Bulanan Rp 700 Ribu dan Rp 2,4 Juta Per Semester
Berdasarkan situs resmi KIP Kuliah Kemendikbud, pendaftaran akun siswa KIP Kuliah dibuka mulai 8 Februari hingga 31 Oktober 2021.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah.
Pendaftaran diperuntukan bagi siswa yang memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Berdasarkan situs resmi KIP Kuliah Kemendikbud, pendaftaran akun siswa KIP Kuliah dibuka mulai 8 Februari hingga 31 Oktober 2021.
Bagi pendaftar KIP Kuliah untuk SNMPTN dibuka mulai 14 - 23 Februari 2021.
Sedangkan pendaftar KIP Kuliah untuk SNMPN dibuka mulai 12 - 18 Maret 2021.
“KIP Kuliah memberikan akses kepada seluruh siswa di Indonesia untuk menggapai cita-cita melalui pendidikan tinggi,” tulis situs kip-kuliah.kemendikbud.go.id, diakses pada Rabu (10/2/2021).
KIP Kuliah ini berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi mandiri PTN dan seleksi mandiri PTS.
• Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Akses di kip-kuliah.kemendikbud.go.id, Baca Juga Syaratnya
• Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Mulai April, Pastikan Tidak Melanggar Syarat Ini dari Sekarang
• CPNS 2021 - Alasan Kamu Harus Ikut CPNS dan PPPK 2021, Ini Keuntungannya Jika Jadi PNS
Keunggulan bagi penerima KIP Kuliah adalah pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (PT), pembebasan biaya kuliah dan memperoleh bantuan biaya hidup.
Untuk bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masingmasing wilayah Perguruan Tinggi.
Berdasarkan data tahun lalu, siswa penerima program KIP Kuliah memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp 700 ribu per bulan yang dibayarkan setiap semester.
Kemudian Biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semester langsung ke masing-masing perguruan tinggi.
Dengan rinciaan S1 maksimal 8 Semester, D3 maksimal 6 Semester, D2 4 Semester, dan D1 2 Semester.
Sementara itu, untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi, juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup.
Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester.
Sedangkan untuk Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester.
• CPNS 2021 - Contoh Soal dan Kunci Jawaban Ujian CPNS TWK Bagian NKRI
• CPNS 2021 - Siap-siap CPNS Segera Dibuka, Ini Rincian 1,3 Juta Formasi CPNS yang Dibuka Tahun Ini