KIP Kuliah 2021
Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Dapat Bantuan Bulanan Rp 700 Ribu dan Rp 2,4 Juta Per Semester
Berdasarkan situs resmi KIP Kuliah Kemendikbud, pendaftaran akun siswa KIP Kuliah dibuka mulai 8 Februari hingga 31 Oktober 2021.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Pendaftaran KIP Kuliah menggunakan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2021 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud.
Pada tahun 2020, pemerintah telah memberikan bantuan pendidikan bagi 200 ribu mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi.
Di tahun 2021, pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah baru.
Selain terus menjamin penyaluran KIP Kuliah on going dan Bidikmisi on going sampai masa studi selesai.
Syatar Mendaftar KIP Kuliah 2021
Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
• CPNS 2021 - Berikut Besaran Gaji dan Rincian Tunjangan yang Akan Diterima Bila Lolos CPNS/PPPK 2021
Adapun keterbatasan ekonomi yang dimaksud saat mendaftar KIP Kuliah 2021 dibuktikan dengan:
a. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
b. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
c. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
d. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan